Gelombang Protes Tapera, Dikhawatirkan Muncul Banyak PHK Hingga Perceraian, Ini Alasannya

photo author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 16:10 WIB
Protes terhadap program Tapera terus berlangsung. (tapera.go.id)
Protes terhadap program Tapera terus berlangsung. (tapera.go.id)

Sukarno mengatakan, Tapera akan membuat beban buruh semakin berat. Sebab upah yang diterima terus dipotong dengan nilai besar. Berbagai potongan bersumber dari upah membuat ekonomi buruh terganggu.

"Buruh sudah menyampaikan dampak besar Tapera pada buruh ke DPRD Sukoharjo. Jangan sampai buruh secara sepihak terkena PHK apalagi sampai ada perceraian keluarga akibat ekonomi terpuruk dampak upah yang diterima kecil," lanjutnya.

FPB Sukoharjo sudah meminta kepada buruh untuk tenang atas kondisi yang terjadi sekarang. Sebab penolakan Tapera juga dilakukan oleh buruh di seluruh daerah di Indonesia.

"Penolakan terus kami sampaikan buruh di Sukoharjo dan se Indonesia. Tunggu saja hasilnya dan mudah-mudahan pemerintah mendengarkan buruh," lanjutnya.

Baca Juga: Gibran kunjungi kediaman Khofifah di Surabaya, ini yang dibicarakan

Sukarno menjelaskan, keberatan buruh terhadap program Tapera karena kondisi gaji atau upah yang diterima buruh sangat kecil. Seperti pada upah buruh tahun 2024 dimana kenaikan upah masih di bawah 3 persen dibanding tahun 2023.

Upah kecil yang diterima buruh semakin memberatkan apabila dipotong 2,5 persen setiap bulan untuk program Tapera pemerintah.

FPB Sukoharjo juga keberatan program Tapera karena kemanfaatannya dalam jangka waktu lama dan iuran yang disetorkan tidak bisa langsung diambil manfaatnya. Hal ini bertolakbelakang dengan kondisi buruh dimana status mereka banyak yang hanya kontrak dan belum pekerja tetap.

"Pengambilan Tapera dalam waktu lama. Sedangkan buruh hanya status kontrak. Nanti saat kontrak habis dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) jelas merugikan buruh," lanjutnya.

Baca Juga: Sidang Penyebutan Non Pribumi, Hakim PN Yogya Berikan Waktu Terakhir Para Pihak Melengkapi Bukti Surat

Sukarno menambahkan, pada saat ini buruh juga sudah mengalami pemotongan upah cukup banyak setiap bulan. Potongan upah tersebut seperti untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan lainnya.

"Belum lagi buruh yang dalam kondisi kesulitan ekonomi sehingga terpaksa memiliki utang diluar tempat kerja. Utang ini juga harus dibayar dan banyak yang menggunakan sistem cicilan atau diangsur. Kalau upah masih dipotong Tapera jelas memberatkan," lanjutnya.

FPB Sukoharjo juga menerima keberatan dari perusahaan terkait program Tapera pemerintah. Sebab pihak perusahaan juga mendapat tanggungan membayar iuran Tapera buruh di tempat kerja mereka sebesar 0,5 persen setiap bulan.

Baca Juga: Leganya Nasabah BPR Jepara Artha, Uang Simpanan Akhirnya Bisa Cair

"Potongan Tapera 2,5 persen ditanggung buruh dari upah. Sedangkan pihak perusahaan 0,5 persen. Sehingga total setiap bulan 3 persen. Beberapa perusahaan sudah mengajukan keberatan karena memang kondisi ekonomi perusahan sedang sulit," lanjutnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X