Pembeli Elpiji 3 Kilogram Wajib Serahkan Fotocopi KTP, Diterapkan di Pangkalan di Sukoharjo

photo author
- Selasa, 4 Juni 2024 | 15:40 WIB
Ilustrasi. Pemerintah minta masyarakat tunjukkan KTP untuk membeli Gas Elpiji 3 kilogram.*  (Pertamina.com.)
Ilustrasi. Pemerintah minta masyarakat tunjukkan KTP untuk membeli Gas Elpiji 3 kilogram.*  (Pertamina.com.)

"Pasokan dari agen dan pangkalan juga dibatasi sesuai kuota karena ada pengetatan distribusi gas bersubsidi," lanjutnya.

Para pengecer dalam melayani konsumen akan memprioritaskan konsumen atau warga terdekat atau sekitar. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X