Diskopumdag Sukoharjo meminta distribusi perdagangan elpiji 3 kilogram bisa menerapkan sistem dari pemerintah termasuk penggunaan KTP.
Hal ini dilakukan agar tepat sasaran mengingat gas bersubsidi tersebut disalurkan khusus masyarakat miskin.
"Untuk harga di pangkalan elpiji 3 kilogram tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Tidak ada kenaikan. Tapi di lapangan kemungkinan ada kenaikan di tingkat pengecer dan warung," lanjutnya.
Koordinasi juga dilakukan Diskopumdag Sukoharjo dengan melibatkan PT Pertamina. Hal ini penting mengingat PT Pertamina yang berwenang mendistribusikan elpiji 3 kilogram mulai dari agen dan pangkalan.
Baca Juga: Waspaai penyakit jantung bawaan pada bayi, di Indonesia angkanya terus meningkat, ini sebabnya
Diskopumdag Sukoharjo meminta kepada agen, pangkalan dan konsumen khususnya masyarakat miskin untuk tertib mematuhi aturan berlaku. Sebab kebijakan pemerintah pusat tersebut juga berlaku di semua daerah di Indonesia.
Pengendalian distribusi elpiji 3 kilogram juga dilakukan dengan mengantisipasi pelanggaran penjualan ke luar daerah. Diskopumdag Sukoharjo akan mengawasi segel tabung gas bersubsidi.
"Masing-masing daerah memiliki identitas warna segel tabung elpiji 3 kilogram sendiri. Kuota milik Kabupaten Sukoharjo harus digunakan di daerah sendiri dan jangan sampai disalahgunakan dijual keluar daerah. Distribusi diawasi ketat," lanjutnya.
Semua bentuk pengendalian dikatakan Iwan Setiyono dapat berjalan. Sebab kebutuhan gas bersubsidi di masyarakat sangat tinggi. Namun disisi lain distribusi dilakukan secara ketat agar tepat sasaran digunakan masyarakat miskin.
Baca Juga: Awali Rangkaian HUT ke-77 Pemkot Yogyakarta, Ratusan ASN Konvoi Pakai Motor Plat Merah Tua
Pengecer elpiji 3 kilogram asal Kartasura Raharjo mengatakan, distribusi gas bersubsidi sangat ketat sama seperti halnya BBM yang harus menggunakan aplikasi khusus.
Untuk pembelian elpiji 3 kilogram konsumen wajib menyertakan fotocopi KTP di pangkalan. Pengecer juga harus ketat dan jeli melayani pembeli.
"Selain meminta fotocopi KTP pada konsumen atau pembeli di pangkalan, pengecer juga harus jeli apakah yang beli itu warga sekitar asli atau pendatang dari luar yang sengaja datang mencari elpiji 3 kilogram," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Segera Terbitkan Izin Usaha Tambang Batu Bara untuk PBNU
Raharjo mengatakan, elpiji 3 kilogram sekarang menjadi barang buruan konsumen karena sangat dibutuhkan. Sebab gas tersebut dijual masih mendapat subsidi dari pemerintah sehingga harganya terjangkau masyarakat.