Disdikbud Sukoharjo berharap masyarakat khususnya para orang tua untuk bisa memahami penerapan syarat umum dan khusus tersebut. Sebab penerapannya juga sangat membantu para orang tua dalam mencarikan sekolah untuk anak ditingkat SMP negeri.
"Ada jalur pendaftaran sendiri misal untuk jalur lingkungan sudah ada ketentuan syarat pendaftarannya. Begitu pula jalur afirmasi dan lainnya," lanjutnya.
Pada pelaksanaan PPDB nanti pihak sekolah juga diminta bantuannya untuk memberikan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat. Hal ini penting agar para orang tua dan calon siswa baru tidak kebingungan saat mendaftar.
Heru menambahkan, persiapan masih terus dilakukan Disdikbud Sukoharjo dan sekolah. Khusus untuk sekolah persiapan dilakukan kepada semua SMP negeri.
Selain itu juga melibatkan SMP swasta. PPDB online membutuhkan kesiapan sumber daya manusia (SDM) guru sekolah dan penggunaan alat berupa komputer dan kelengkapan jaringan internet.
Khusus untuk kelengkapan alat, Heru mengatakan pihak sekolah sudah memilikinya. Sebab sekolah tersebut sudah sering kali mengikuti pelaksanaan PPDB online tingkat SMP.
"Hanya perlu pengecekan saja lagi khususnya mengenai kelengkapan alat. Tapi pada dasarnya pihak sekolah siap. Hanya memastikan saja agar pada saat pelaksanaan tidak terjadi gangguan sehingga menimbulkan protes orang tua atau calon siswa baru," lanjutnya.
Disdikbud Sukoharjo pada saat pelaksanaan PPDB online tahun sebelumnya sempat menemukan adanya kendala dialami sekolah karena gangguan jaringan internet.
Baca Juga: Peralihan Cuaca Ekstrem, DPRD Sukoharjo Minta Pemkab Antisipasi Dampak Kekeringan
Hal ini terjadi tidak hanya di sekolah wilayah pinggiran seperti di Kecamatan Tawangsari, Weru dan Bulu, tapi kejadian sama juga pernah ditemukan di sekolah di tengah kota. Namun demikian kendala dapat diatasi setelah pihak sekolah melibatkan petugas penyedia jaringan internet.
"Di beberapa sekolah karena wilayahnya yang sulit karena di perbukitan atau pinggiran maka pernah muncul kendala gangguan jaringan internet. Jadi perlu dipastikan dulu oleh pihak sekolah sebelum pelaksanaan PPDB online nanti," lanjutnya.
Heru menambahkan, Syarat umum pendaftaran PPDB online SMP yakni Pertama, usia calon peserta didik baru SMP maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
Kedua, surat keterangan lulus asli satu lembar dan satu lembar fotocopy, Ketiga, mengumpulkan rekap nilai rapor kelas 4, 5 semester 1 dan 2 dan kelas 6 semester 1. Rekap nilai rapor harus sesuai dengan format dari dinas.