165 Calon PPK Pilkada 2024 Lolos Tes CAT, Berhak Maju Seleksi Wawancara dengan KPU Sukoharjo, Ini Jadwalnya

photo author
- Kamis, 9 Mei 2024 | 16:40 WIB
KPU Sukoharjo mengumumkan sebanyak 165 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 lolos tes CAT dan berhak ikut seleksi wawancara. (kpu.go.id)
KPU Sukoharjo mengumumkan sebanyak 165 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 lolos tes CAT dan berhak ikut seleksi wawancara. (kpu.go.id)

Kepastian tersebut diketahui setelah mereka dinyatakan sudah melengkapi persyaratan berupa dokumen yang diperlukan pada proses pendaftaran.

Pelaksanaan seleksi CAT PPK Pilkada 2024 dilaksanakan dalam beberapa sesi. Seleksi tersebut dilakukan menyesuaikan dengan ketersediaan tempat dan banyaknya jumlah peserta.

"Setelah dilakukan penelitian administrasi maka KPU mengumumkan hasil seleksi administrasi sebanyak 223 peserta," lanjutnya.

Peserta yang paling banyak berada di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Sukoharjo sebanyak 36 peserta dan Kecamatan Kartasura sebanyak 30 peserta.

Baca Juga: Biadab, Presiden AS Joe Biden akui bom AS digunakan untuk bunuh warga sipil di Gaza, ini pernyataan lengkapnya

Dalam pengumuman tersebut kedapatan ada 2 peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dikarenakan tidak kesesuaian dalam kelengkapan dokumen administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam proses pendaftaran.

"Peserta tes ini terdiri dari petahana PPK Pemilu 2024 lalu atau muka lama dan pendatang baru serta anak muda," lanjutnya.

"KPU Sukoharjo sudah melaksanakan tahapan meminta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK pada tanggal 4-10 Mei 2024," lanjutnya.

Adapun seleksi wawancara kepada calon anggota PPK akan dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024. Sedangkan hasilnya diumumkan pada 14-15 Mei 2024.

Baca Juga: Kasus motor hilang saat dikirim lewat jasa ekspedisi, ternyata barangnya ada di sini

Sementara pengumuman calon anggota PPK yang diterima akan diinformasikan pada 15 Mei 2024 serta dilantik tanggal 16 Mei 2024.

KPU Sukoharjo memastikan jumlah personel PPK di setiap kecamatan tetap sebanyak 5 orang dan personel PPS di setiap desa/kelurahan tetap sebanyak 3 orang. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X