Plt Sekda Pemkab Karanganyar, Zulfikar Hadidh mengatakan pentingnya bidang tanah tercatat secara legal kepemilikan dan bukti sertifikat.
Ia menyarankan tanah-tanah nganggur dipasang tanda batas dan dimanfaatkan untuk modal usaha. Misalnya jadi agunan pinjaman bank. *