Percepatan Pembebasan Lahan Waduk Jlantah Karanganyar Terganjal Kaum Boro, Baru Mencapai 85 Persen, Ini Penjelasannya

photo author
- Senin, 22 April 2024 | 14:00 WIB
Pembebasan lahan Waduk Jlantah Karanganyar terkendala kaum boro. Hal itu disampaikan BPN Karanganyar usai penandatangan gerakan sinergi reforma Agraria.  (Abdul Alim)
Pembebasan lahan Waduk Jlantah Karanganyar terkendala kaum boro. Hal itu disampaikan BPN Karanganyar usai penandatangan gerakan sinergi reforma Agraria. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karanganyar menarget penyelesaian administrasi pembebasan lahan Waduk Jlantah Karanganyar pada Juni 2024. Hingga April, progresnya baru mencapai 85 persen.

Kasi Pengadaan Tanah Kantor ATR/BPN Karanganyar, Wiradya Agung Utama mengatakan pembebasan tanah Waduk Jlantah Karanganyar di Desa Karangsari dan Tlobo, Kecamatan Jatiyoso tersebut terus berproses.

Total lahan yang dibebaskan untuk proyek nasional Waduk Jlantah Karanganyar itu mencapai seluas 1.080 hektare.

Baca Juga: Beri manfaat tersendiri lokasi kuliner Iwak Kalen miliki bangunan khas tempo dulu, playground hingga meeting room, ini komentar konsumen

"Untuk harganya sudah disepakati. Bukan soal itu yang bikin prosesnya belum selesai. Tapi keberadaan pemiliknya. Padahal Juni harus selesai semua pembebasan lahan," kata Agung, sapaan akrabnya, Senin (22/4/2024).

Ia mengatakan masih kesulitan mencari pemilik lahan yang meratau ke luar kota. Mereka sebenarnya tak menyoal harga, namun terbentur kesibukan bekerja.

Rencananya, Waduk Jlantah Karanganyar bakal diresmikan Oktober mendatang. Bendungan ini akan mengairi 1.494 hektare sawah di Karanganyar, khususnya wilayah Jatiyoso, Jumantono, Jumapolo dan Jatipuro.

Ia mengatakan, selain membebaskan tanah warga, proyek nasional itu juga menukarguling lahan milik pemerintah desa. Untuk Desa Karangsari, memakai 17 bidang sedangkan 42 bidang milik Desa Tlobo.

Baca Juga: RSCM berhasil operasi transplantasi hati pasien dewasa dengan komorbid

"Yang milik Desa Karangsari sudah dapat izin gubernur. Namun masih berproses di bidang milik Desa Tlobo. Khusus tanah kas desa, uang ganti untung wajib dibelikan tanah untuk kas desa. Kita yang mencarikan lahan tukargulingnya," katanya.

Sementara itu Plt Kepala Kantor ATR/BPN Karanganyar, Heri Sulistiyo saat ditemui usai Gerakan Sinergi Reforma Agraria di kantornya mengatakan 1.300 bidang tanah milik Pemkab yang tersebar di 17 kecamatan masuk garapan penyertifikatan.

Dari jumlah itu, 900 bidang sudah bersertifikat. Sedangkan 400 bidang lain berbenturan masalah administratif.

Baca Juga: Inilah skandal terbesar korupsi di Indonesia

"1.400 bidang clean and clear. Tinggal penyertifikatan aset pemda. Yang 400 masih proses administratif," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X