Live Music di RM Latar Ombo Colomadu Karanganyar Dihentikan Paksa Oleh Polisi, Ini Alasannya

photo author
- Rabu, 3 April 2024 | 14:30 WIB
Aparat kepolisian menemui manajemen RM Latar Ombo Colomadu Karanganyar yang menyuguhkan live music.  (Abdul Alim)
Aparat kepolisian menemui manajemen RM Latar Ombo Colomadu Karanganyar yang menyuguhkan live music. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Perhelatan live music di RM Latar Ombo Colomadu Karanganyar dihentikan paksa oleh polisi, Senin (1/4). Tindakan itu respons atas keluhan masyarakat yang risih live music mengusik kesucian bulan Ramadhan.

Kapolsek Colomadu Karanganyar AKP Bambang Subekti mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait hiburan malam yang digelar RM Latar Ombo sangat menggangu masyarakat.

Menurut Kapolsek, menerima laporan tersebut, pihaknya bersama jajaran Forkopimca mendatangi lokasi dan membubarkan acara hiburan yang digelar RM Latar Ombo Colomadu Karanganyar.

Baca Juga: Todongkan pistol air gun, seorang pelajar diamankan polisi, ini kronologinya

“Kegiatan berupa live music yang dilakukan saat bulan puasa tersebut sangat menganggu masyarakat. Kami minta segera dibubarkan,” tegasnya

Dijelaskan Kapolsek, pembubaran acara hiburan itu adalah alah pasal 10 KUHP tentang pesta dan keramaian dari Polri, serta PP No.60 tahun 2017 terkait pengawasan dan penerbitan kegiatan keramaian masyarakat umum dan kegiatan politik serta UU No 2 tahun 2002 tentang sanksi teguran.

“Kami ingatkan, apabila akan mengadakan kegiatan lagi silahkan izin ke lingkungan terlebih dahulu,” tegasnya.

Terpisah, Dian Perdana selaku perwakilan pengelola menuturkan akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan hiburan yang dilakukan.

Baca Juga: Warga Jakarta Komplain ke Tokopedia dan Gojek Gara-gara Laptop MacBook Pro Hilang dalam Pengiriman

“Kami akan melakukan evaluasi. Kami juga akan meminta izin lingkungan jika akan menggelar hiburan berupa live music,” ungkapnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X