Kendaraan Dinas Pemkot Salatiga Boleh Dipakai Operasional Selama Lebaran, Asalkan...

photo author
- Selasa, 9 April 2024 | 08:00 WIB
Rakor Idul Fitri 1445 H digelar Pemkot Salatiga.  (Foto: Edy Susanto HM)
Rakor Idul Fitri 1445 H digelar Pemkot Salatiga. (Foto: Edy Susanto HM)

HARIAN MERAPI - Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Yasip Khasani menegaskan bahwa kendaraan dinas milik Pemkot Salatiga boleh dioperasionalkan untuk kepentingan masyarakat selama di dalam Kota Salatiga dan untuk pelayanan publik.

"Saya tidak melarang penggunaan kendaraan dinas saat Lebaran, asal jangan ke luar daerah. Nanti kalau dilarang dipakai, siapa yang merawat dan menjaga," kata Yasip Khasani.

Terkecuali, kendaraan dinas roda empat dipakai mudik ke daerah lain ke luar daerah.

Baca Juga: Inilah fakta-fakta narkoba 'Happy Water' yang merupakan produksi rumahan di Semarang

Selama masih di wilayah Salatiga dan berhimpitan, Pj Walikota Salatiga, Yasip Khasani memberi kelonggaran. "Nanti kalau pas Lebaran dibutuhkan pelayanan kalau dilarang malah repot," kata Yasip.

Kalau ada warga yang mengetahui kendaraan dinas Pemkot Salatiga ditemukan di daerah lain, Yasip meminta agar warga di manapun memotret kendaraan dinas tersebut agar melaporkan ke Pemkot Salatiga.

Baca Juga: Begal payudara gegerkan Ungaran, dua wanita jadi korban jahil satu pelaku

Ia mencontohkan seperti mobil dinas Sekda Salatiga, Wuri Pudjiastuti dipakai untuk operasional antara Salatiga dan Desa Candirejo dekat JLS Salatiga adalah hal masih wajar.

"Rumah pribadi Sekda sangat dekat dengan Salatiga terus digunakan untuk kepentingan jabatan, kecuali untuk ke luar daerah apalagi luar provinsi tidak dibolehkan," tandasnya.

Terkait dengan stok pangan, BBM dan Gas Elpiji, selama lebaran aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X