Di Salatiga, 1.124 pelanggar Lalin ditindak polisi, pelanggar didominasi usia 16-25 tahun

photo author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 10:00 WIB
Foto: Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari memusnahkan knalpot tidak standar dengan cara dipotong.  (Foto: Edy Susanto HM)
Foto: Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari memusnahkan knalpot tidak standar dengan cara dipotong. (Foto: Edy Susanto HM)


HARIAN MERAPI- 1.124 pelanggar lalu lintas di Kota Salatiga ditindak selama pelaksanaan
OKLLC 2024 tanggal 4 sampai 17 Maret.


Kapoltres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari didampingi Kasatlantas AKP Suci Nugraheni mengatakan tindakan ini meliputi peneguran sebanyak 402 kali, tilang manual sebanyak 685 kali, E-Tle Mobile sebanyak 26 kali dan Etle Statis sebanyak 11 kali.


Pelanggaran tersebut didominasi usia 16-25 tahun dengan pelanggaran tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM dan kendaraan tidak memenuhi standar teknis laik jalan.

Baca Juga: Buka Praktik Lima Tahun, Dokter Gadungan Kelabuhi Pasien di Bekasi

Sedangkan untuk kejadian kecelakaan lalu lintas selama pelaksaan OKLLC 2024 terjadi sebanyak 7 kali dengan jumlah korban mengalami luka ringan sebanyak 8 orang dan kerugian materiil total Rp 17 juta.


Kecelakaan lalu lintas ini sebagian besar dialami oleh pengendara sepeda motor, karena kondisi cuaca hujan sehingga menyebabkan pengendara hilang konsentrasi dan terjadi kecelakaan.


"Kami berharap agar masyarakat meningkat kewaspadaan dan selalu tertib berlalu lintas, " kata Aryuni Novitasari, Selasa (19/3/2024) sore.

Baca Juga: Nathan Tjoe-A-On Antusias Jalani Debut Bersama Timnas di GBK


Kapolres Salatiga juga menghancurkan knalpot tidak standar sebagai efek jera bagi pelanggar maupun pengendara yang lainnya agar tidak mengulangi hal yang sama. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X