Tindak 13 Pelanggaran Dalam OperasiPemeriksaan Laik Jalan dan Dokumen Perjalanan Angkutan Umum dan Barang Oleh Petugas Gabungan di Terminal Tawangsari

photo author
- Selasa, 27 Februari 2024 | 16:55 WIB
Tim gabungan Dishub dan Satlantas Polres Sukoharjo melakukan operasi pemeriksaan laik jalan dan dokumen perjalanan kendaraan angkutan umum dan barang.  (Dokumen Dishub Sukoharjo)
Tim gabungan Dishub dan Satlantas Polres Sukoharjo melakukan operasi pemeriksaan laik jalan dan dokumen perjalanan kendaraan angkutan umum dan barang. (Dokumen Dishub Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Sukoharjo melakukan operasi pemeriksaan laik jalan dan dokumen perjalanan kendaraan angkutan umum dan barang.

Kegiatan operasi pemeriksaan laik jalan dan dokumen perjalanan digelar di Terminal Tawangsari, Selasa (27/2/2024). Hasilnya sebanyak 13 kendaraan mendapat sanksi tilang.

Kepala Dishub Sukoharjo Toni Sri Buntoro mengatakan, operasi dilakukan petugas gabungan dengan sasaran pemeriksaan laik jalan kendaraan. Selain itu juga dicek kelengkapan dokumen perjalanan.

Baca Juga: Seorang santri di Kediri tewas dianiaya, empat temannya ditangkap, ini kasusnya

Dalam operasi tersebut diketahui ada 31 kendaraan diperiksa petugas. Rinciannya, 17 truk dan 14 pickup. Hasilnya sebanyak 13 kendaraan diketahui melakukan pelanggaran dan mendapat sanksi tilang. Rinciannya, 8 truk dan 5 pickup.

"Pelanggaran yang dilakukan 8 truk dan 5 pickup karena KIR mati atau sudah tidak berlaku dan belum diperbaharui lagi. Total ada 13 pelanggaran," ujarnya.

Sanksi tegas diberikan kepada pelaku pelanggaran sebagai bentuk penindakan aturan dan efek jera. Sebab uji KIR maupun izin trayek sudah menjadi kewajiban pemilik kendaraan angkut barang dan angkutan umum.

"Petugas juga melakukan pengawasan muatan yang dibawa kendaraan angkut barang saat operasi. Apabila ada temuan muatan berlebih maka akan ditindak," lanjutnya.

Baca Juga: Gagal Menikahi Kekasihnya, Pemuda Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologinya

Dishub Sukoharjo menyasar kendaraan angkut barang. Sasaran dilakukan mengingat kendaraan dengan dimensi besar dan muatan berlebih seringkali masih ditemukan melintas disejumlah wilayah yang sebenarnya bukan jalurnya.

Operasi juga dilakukan setelah ada imbauan dari pusat mengingat banyak kejadian seperti kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran tonase. Hal ini berdampak besar bagi pengguna jalan lainnya.

"Diawali dengan adanya pelanggaran tonase dan jalur berdampak besar bagi pengguna jalan lain seperti rawan kecelakaan dan kerusakan jalan. Terus kami sasar kendaraan angkut barang dengan operasi bersama melibatkan Satlantas Polres Sukoharjo," lanjutnya.

Baca Juga: Persiapan Pleno Kabupaten, Kapolres Sukoharjo Cek Logistik Pemilu 2024 di Gudang KPU

Toni menjelaskan, operasi dilakukan dengan menerjunkan petugas gabungan di titik wilayah yang telah ditentukan. Salah satunya yang sering dilakukan yakni di Terminal Tawangsari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X