Komisi A DPRD DIY Desak KPU Tarik Surat Undangan Pemilih Meninggal Dunia, Ini Alasannya

photo author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 12:59 WIB
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta KPU menarik undangan untuk warga yang sudah meninggal.  (Dok Pribadi)
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta KPU menarik undangan untuk warga yang sudah meninggal. (Dok Pribadi)

"Kita juga sudah menggali informasi di lapangan. Kita temukan fakta ada pemilih meninggal, namun surat undangannya dibuat KPU," ucapnya.

Dengan demikian, Eko berharap KPU harus cepat konsolidasi nasional dan tarik semua undangan yang didalamnya tercantum nama orang meninggal.

"Seluruh rakyat ingin Pemilu 2024 berjalan baik dan KPU harus tegak berdiri terdepan untuk melawan segala bentuk kecurangan dan pelanggaran etik," pungkas Eko Suwanto. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X