"Padahal pemasangan APK tersebut banyak yang melanggar aturan. Pelanggaran kami temukan tidak hanya di tengah kota saja, tapi juga sampai ke pelosok desa karena APK dipasang dengan cara di paku di pohon," lanjutnya.
Bawaslu Sukoharjo selain melakukan penertiban juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada Caleg dan Parpol. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemahaman aturan mengenai tata cara pemasangan APK.
"Kami minta kesadaran Caleg dan Parpol untuk tetap mematuhi aturan mengenai pemasangan APK Pemilu 2024. Harapannya setelah ini angka pelanggaran menurun mengingat waktu pelaksanaan pencoblosan tinggal sebentar lagi," lanjutnya.
Para Caleg dan Parpol diminta membantu pengaturan dan pengawasan pemasangan APK Pemilu 2024 miliknya masing-masing. Sebab dalam proses pemasangan para Caleg dan Parpol lebih sering berinteraksi dengan pihak yang bertugas memasang.
Baca Juga: Gelar seni dan budaya Nusantara dalam rangka HUT ke-61 SDN Deresan Sleman, ini rangkaian acaranya
Bawaslu Sukoharjo meminta Caleg dan Parpol juga ikut mengawasi pada saat proses pemasangan APK Pemilu 2024 miliknya masing-masing. Hal ini sebagai bentuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi di lapangan. *