Bawaslu Sukoharjo memastikan operasi penertiban APK Pemilu 2024 dilakukan rutin dan berkala dalam beberapa hari sekali.
Setiap kali kegiatan dilakukan petugas mendapati banyak APK Pemilu 2024 salah dalam pemasangan sehingga harus ditertibkan.
Penertiban APK Pemilu 2024 dilakukan petugas baik dalam bentuk baliho, banner, rontek, spanduk dan lainnya. Pemasangan yang salah seperti di paku di pohon, dipasang di tempat yang dilarang dan lainnya.
Usai dilakukan penertiban dengan mencopot APK Pemilu 2024 dari lokasi, petugas kemudian memberikan informasi kepada Parpol atau caleg.
Baca Juga: Siapkan lamaran! Tahun ini Pemerintah akan rekrut 2,3 juta ASN, berikut kualifikasi yang dibutuhkan
Hal itu dilakukan sebagai pemberitahuan atas pelanggaran pemasangan APK Pemilu 2024 yang dilakukan. Selanjutnya pihak Parpol atau caleg bisa mengurus proses pengambilan APK Pemilu 2024.
"Apabila Parpol atau caleg berkeinginan mengambil kembali APK Pemilu 2024 yang terkena penertiban maka wajib mengurus sesuai aturan berlaku. Ada cukup banyak yang diambil. Tapi lebih banyak yang akhirnya dibiarkan saja ditertibkan dan tidak diambil lagi setelah ada pemberitahuan," lanjutnya.
Bawaslu Sukoharjo dalam melakukan penertiban juga banyak menerima informasi dari masyarakat mengenai pelanggaran yang ditemukan.
Dalam informasinya masyarakat menyampaikan kesalahan tata cara pemasangan APK Pemilu 2024 baik dari Parpol, Caleg, Capres dan Cawapres.
Rochmad Basuki mengatakan, pelanggaran pemasangan APK ditemukan hampir merata di semua wilayah di Kabupaten Sukoharjo. Artinya tidak hanya di tengah kota saja, melainkan juga sampai ke desa pelosok.
Pelanggaran pemasangan sering ditemukan baik berupa APK milik Caleg hingga Capres, Cawapres dan Parpol. Salah satu pelanggaran didominasi karena dipasang dengan cara di paku di pohon di pinggir jalan.
Cara pemasangan APK tersebut sudah sejak awal di larang oleh Bawaslu Sukoharjo. Namun kenyataanya masih banyak pelanggaran di lapangan. Selain itu pelanggaran lainnya yang ditemukan petugas yakni adanya APK di pasang di titik wilayah yang sudah ada larangan pemasangan.
"Penertiban APK sudah sering dilakukan bersama petugas terkait lainnya. Tapi sepertinya tidak pernah habis karena begitu dilepas besok terpasang lagi," katanya.