Lurah Caturtunggal non aktif Agus Santoso dituntut 8 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan TKD

photo author
- Selasa, 21 November 2023 | 19:25 WIB
Pembacaan tuntutan lurah Caturtunggal non aktif Agus Santoso  (Foto : Samento Sihono)
Pembacaan tuntutan lurah Caturtunggal non aktif Agus Santoso (Foto : Samento Sihono)

Layung meyakini majelis hakim PN Tipikor Yogyakarta akan mengambil keputusan dengan sebaik-baiknya. "Tuntutan ini akan kami uji saat pledoi, ini mewakili atas apa yang terungkap dalam persidangan," pungkasnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X