Kasus dugaan korupsi TKD, Kejati DIY lakukan penggeledahan di Kalurahan Candibinangun Pakem Sleman

photo author
- Senin, 13 November 2023 | 16:46 WIB
Petugas saat menggeledah kantor Desa Candibinangun  (Foto : Humas Kejati DIY)
Petugas saat menggeledah kantor Desa Candibinangun (Foto : Humas Kejati DIY)

HARIAN MERAPI - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penggedalahan di Kantor Kalurahan Candibinangun Pakem Sleman, Senin (13/11/2023).

Dalam penggeledahan di Kantor Kalurahan Candibinangun, petugas juga menyita sejumlah barang bukti.

Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan SH menjelaskan, penggeledahan itu untuk mendukung penyidikan kasus dugaan penyimpangan Tanah Kas Desa (TKD) di Candibinangun.

Menurutnya, penggeledahan tersebut dilakukan Tim Kejati DIY mulai pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Ibu dan Dua Anaknya Pelaku Penipuan Pemesanan Nasi Bungkus Diamankan Polisi, Ini Jumlah Kerugian dan Kronologinya

Sejumlah ruangan di Kalurahan Candibinangun dilakukan penggeledahan oleh tim Kejati DIY, petugas juga menyegel ruangan.

"Penggeledahan dilakukan di Ruang Kerja Lurah, Pangripto, Carik, Tata Laksana, Jogoboyo dan Danarto," beber Herwatan.

Herwatan menambahkan, penggeledahan ini dalam rangka untuk menemukan alat bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemanfaatan TKD di Desa Candibinangun.

"Barang bukti yang diamankan diantaranya, handphone, hard disk, laptop dan beberapa dokumen," tandasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X