"Oleh karena itu kami mengharapkan agar Pelaku Industri Kecil Menengah bergabung dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, dengan memenuhi Syarat Legalitas yang lengkap mulai kelembagaan, izin edar dan izin lainnya yang mendukung terjaminnya produk yang dihasilkan," lanjutnya.
Melalui kegiatan ini juga Kami sampaikan bahwa Nilai Investasi Usaha Mikro & Kecil di Kabupaten Sukoharjo mencapai Rp 184.132.737.319 dengan menyerap tenaga kerja sebesar 21.597.
Baca Juga: Bukan Milik Firli Bahuri, Rumah Kertanegara 46 Ternyata Disewa Bos Alexis Rp 650 Juta Setahun
Pemkab juga mendorong Pengusaha dan Pelaku Industri Kecil Menengah untuk memiliki jaring pengaman bagi tenaga kerjanya.
"Harapannya setelah kegiatan ini Bapak Ibu sekalian dapat ikut serta dalam program perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Sukoharjo," ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno mengatakan, seminar kewirausahaan diikuti 500 orang pelaku industri kecil menengah di Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Kena Dampak Kasus Rangka eSAF, Harga Seken Honda BeAT Terjun Bebas
Tujuan seminar, meningkatkan jumlah industri kecil menengah di Kabupaten Sukoharjo, meningkatkan rasa peduli atas legalitas industri yang dimiliki, menambah ilmu pengetahuan dan wawasan. *