Menurutnya jumlah pengguna drive thru cukup signifikan karena masih tahap uji coba. Apalagi pelayanan drive thru baru melayani dokumen kependudukan KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) serta perpanjangan kendaraan bermotor satu tahunan. Pada tahun 2024 rencananya akan ada penambahan layanan di drive thru MPP Kota Yogyakarta yakni pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Nanti di tahun 2024 kita mampatkan lagi karena bukanya (kini) sampai jam sebelas. Harapannya kalau nanti sampai jam kerja, bisa mengakseklarasi layanan,” sambungnya. *