Begini Cara Mengakses Drive Thru di MPP Yogya, Urus Dokumen Kependudukan dan Pajak Kendaraan Makin Mudah

photo author
- Senin, 30 Oktober 2023 | 09:00 WIB
Warga memanfaatkan cetak KTP di loket drive thru MPP di Kompleks Balai Kota Yogyakarta. (Foto: Humas Pemkot Yogyakarta)
Warga memanfaatkan cetak KTP di loket drive thru MPP di Kompleks Balai Kota Yogyakarta. (Foto: Humas Pemkot Yogyakarta)

 

HARIAN MERAPI - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta bukan hanya menyatukan beragam pelayanan publik untuk mempermudah masyarakat, melainkan juga menyediakan layanan tanpa turun (lantatur) dari kendaraan atau drive thru yang lebih cepat.

Drive thru MPP Kota Yogyakarta melayani dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pajak kendaraan tahunan untuk STNK berplat nomor AB.

Pelayanan yang cepat tersebut telah dibuktikan sejumlah warga yang mengakses drive thru MPP Kota Yogyakarta. Salah satunya dirasakan Andi Susanto warga Sorosutan, Umbulharjo yang mengurus KTP karena rusak. Dia merasa terbantu dan berharap masyarakat bisa mengetahui layanan drive thru itu karena pelayanan cepat.

Baca Juga: Satu Tahun Berdiri, MPP Kota Yogyakarta Integrasikan 103 Pelayanan

“Sangat membantu karena lebih cepat untuk pengurusannya. Kalau biasanya kita harus antri. Syaratnya nggak terlalu repot, simple dan cepat. Proses tidak sampai lima menit. Jadi orang kerja juga tidak usah izin lama-lama buat mengurus KTP,” kata Andi usai mengakses layanan drive thru di MPP Kota Yogyakarta, Rabu (25/10/2023), seperti dilansir dari Wartajogjakota.

Hal senada juga disampaikan Resa Alvianita Pramuditya warga Glagahsari, Umbulharjo yang mengurus KTP. Sebelumnya dia mengurus KTP melalui loket layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di MPP Kota Yogyakarta, tapi saat itu jaringan sedang offline. Kemudian diberi tahu petugas ada layanan drive thru yang lebih cepat. Pada hari berikutnya ia memutuskan mengakses drive thru MPP Kota Yogyakarta.

"Menjadi lebih cepat tanpa mengantre lama. Kita tinggal nunggu. (waktunya) lima menit tidak sampai,” ujar Resa.

Baca Juga: OJK Gelar Puncak Bulan Inklusi Keuangan di Yogyakarta, Berikut Hasil Capaiannya

Lokasi layanan drive thru berada di area luar di MPP Kota Yogyakarta kompleks Balai Kota Yogyakarta. Jalur layanan drive thru untuk sepeda motor berada di sisi selatan MPP Kota Yogyakarta. Sedangkan jalur drive thru mobil di sisi timur MPP Kota Yogyakarta. Pelayanan drive thru di MPP Kota Yogyakarta buka setiap Senin-Jumat pukul 08.00-11.00 WIB. Dalam sehari rata-rata drive thru MPP Kota Yogyakarta melayani sekitar 15 orang.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Budi Santosa mengutarakan, layanan drive thru MPP Kota Yogyakarta yang beroperasional mulai Februari itu sampai September 2023 sudah melayani sekitar 2.800 pengguna. Keberadaan layanan drive thru itu selain mempercepat layanan juga bisa mengurangi kepadatan kendaraan yang parkir di kompleks Balai Kota Yogyakarta.

“Latar belakang kenapa drive thru menjadi satu pilihan alternatif pelayanan yang pertama memang kecepatan, kedua efektivitas, dan bagaimana situasional perparkiran (kendaraan) di Balai Kota ini bisa berkurang,” ujar Budi di ruang kerjanya.

Baca Juga: Rektor UGM kembali dinobatkan sebagai pemimpin terpopuler di media sosial 2023

Dia mengatakan standar minimal pelayanan drive thru di MPP Kota Yogyakarta maksimal sekitar 10 menit. Namun diharapkan kurang dari lima menit. Waktu itu digunakan bagi petugas untuk memastikan persyaratan terpenuhi dan mencetak dokumen kependudukan dan STNK.

Misalnya untuk mencetak STNK petugas harus membawa ke layanan pencetakan karena alat pencetak cuma satu. Hal itu apabila warga sudah membawa persyaratan untuk mengurus dokumen kependudukan maupun perpajakan kendaraan bermotor tahunan. Contoh KTP rusak syaratnya membawa KK asli dan KTP yang rusak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: wartajogjakota.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X