Selama empat bulan, 736 orang di Sukoharjo terima penyaluran BLT DBHCHT

photo author
- Jumat, 27 Oktober 2023 | 20:55 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat penyaluran BLT DBHCHT.  (Wahyu Imam Ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat penyaluran BLT DBHCHT. (Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Sebanyak 736 orang menerima penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) selama empat bulan total Rp 1.200.000 per orang.

Penyaluran BT dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Gedung Satria Wijaya Desa Blimbing Kecamatan Gatak, Jumat (27/10/2023).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo Suparmin mengatakan, dasar penyaluran BLT DBHCHT yakni Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian BLT DBHCHT kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok tahun 2023.

Baca Juga: Dinas Kebudayaan Bantul Gelar Pelatihan Dramatisasi Karya Sastra Bagi Seniman dan Penulis Bantul

Total ada 736 orang penerima BLT DBHCHT terdiri dari 633 buruh tani tembakau dari Kecamatan Gatak, Baki, Kartasura, Grogol dan Weru. Selain itu ada 103 buruh pabrik tembakau di Kecamatan Kartasura.

BLT DBHCHT diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama empat bulan yakni Juni, Juli, Agustus dan September 2023. Total bantuan yang disalurkan sebesar Rp 1.200.000 per orang.

"Bantuan diserahkan secara langsung kepada setiap orang penerima BLT DBHCHT," ujarnya.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, sebagai salah satu daerah penghasil tembakau dan produsen rokok, Kabupaten Sukoharjo menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diperuntukan untuk berbagai kegiatan pembangunan.

Baca Juga: Eksistensi Benteng Van Der Wijck di Gombong 1, dibangun militer Belanda pekerjakan orang Banyumas dan Bagelen

Dalam kaitan ini Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan kegiatan-kegiatan yang berbasis DBHCHT.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT, salah satu kegiatan yang bisa dibiayai DBHCHT adalah pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Menteri Keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai kepada buruh tani dan buruh rokok yang diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

Selain itu juga untuk meringankan beban hidup dan meningkatan kesejahteraan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, serta mendukung bidang kesejahteraan masyarakat dalam rangka penguatan perekonomian daerah.

Baca Juga: Empat Remaja Anggota Genk Motor Diringkus Polisi Karena Lakukan Pengeroyokan Tukang Ojek Online, Ini Kronologi

Pada kesempatan tersebut, Bupati mengajak kepada semua yang hadir di sini untuk memerangi penyebaran rokok ilegal. Karena hasil pajak cukai saat ini juga terdistribusi untuk penanganan stunting. Dengan menekan penyebaran rokok ilegal nantinya semakin banyak pajak cukai yang dihasilkan dan manfaat yang diterima masyarakat juga semakin banyak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X