Kepada para pengguna jasa keamanan, diimbau menggandeng Badan Usaha Jasa Keamanan (BUJP) legal.
"BUJP yang legal pasti memuliakan profesi satpam. Profesi ini tak akan dihargai murah karena memperolehnya susah. Semua sertifikasi dan perizinan harus terpenuhi," katanya.
Di Karanganyar, ia menyebut 90 persen satpam mengantongi legalitas profesi dan tergabung di organisasi.
Baca Juga: Pasar Pingit Yogyakarta Semakin Ditinggal Pembeli, Pedagang Curhat Tak Sanggup Bayar Retribusi
Ia mendorong pemerintah serta para investor mendukung pemenuhan standardisasi satpam.
"Biaya pendidikan satpam memang tidak murah. Rp3,5 juta-Rp4 juta. Ada beasiswa dari Dinas Ketenagakerjaan, subsidi program dan kami mendorong perusahaan mau menopang biaya itu bagi satpam," katanya.
Ketua PASKA Suyitno mengatakan workshop diikuti 120 peserta. Sebelumnya, para peserta mengikuti latihan pemadaman kebakaran di Tasikmadu pada September 2023. Agenda selanjutnya pembinaan fisik anggota PASKA.
Baca Juga: Adian Napitupulu Blak-blakan Soal Sikap Presiden Jokowi
"Kita terus mengajak rekan-rekan seprofesi agar masuk organisasi. Banyak benefit seperti dukungan Polres dan pemda di kegiatan-kegiatan," katanya. *