Pj Walikota Salatiga Tegaskan Jangan Persulit Wajib Pajak, Lha Wong Mau Bayar Kok Dipersulit?

photo author
- Jumat, 6 Oktober 2023 | 13:50 WIB
Workshop Staf Ahli Walikota Salatiga Optimalisasi Potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu Pasca Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah.  (Dok Prokompim Salatiga )
Workshop Staf Ahli Walikota Salatiga Optimalisasi Potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu Pasca Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah. (Dok Prokompim Salatiga )

Oleh karena itu, mimpi ke depan adalah masyarakat akan sukacita dan tidak ada adegan main kucing-kucingan untuk tidak membayar pajak.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Martini, menyampaikan bahwa Workshop Staf Ahli Wali Kota Salatiga dengan tema Optimalisasi Potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu Pasca Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah tersebut diikuti oleh 50 peserta dari OPD, Stakeholder, Camat dan Lurah serta BUMD.

Baca Juga: 30 wanita disekap oleh pemilik karaoke di Aru, ini perlindungan yang diberikan polisi

Workshop dipimpin oleh Staf Ahli Wali Kota Salatiga Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, Suryana Adi Setiawan, dengan nara sumber tim dari UKSW Salatiga. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X