Oleh karena itu, mimpi ke depan adalah masyarakat akan sukacita dan tidak ada adegan main kucing-kucingan untuk tidak membayar pajak.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Martini, menyampaikan bahwa Workshop Staf Ahli Wali Kota Salatiga dengan tema Optimalisasi Potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu Pasca Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah tersebut diikuti oleh 50 peserta dari OPD, Stakeholder, Camat dan Lurah serta BUMD.
Baca Juga: 30 wanita disekap oleh pemilik karaoke di Aru, ini perlindungan yang diberikan polisi
Workshop dipimpin oleh Staf Ahli Wali Kota Salatiga Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, Suryana Adi Setiawan, dengan nara sumber tim dari UKSW Salatiga. *