HARIAN MERAPI - DPRD DIY sangat prihatin dengan banyaknya korban jiwa akibat pesta minuman keras oplosan. Terakhir 7 meninggal di Bantul dan Kulon Progo.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD DIY dari Fraksi PKS Huda Tri Yudiana, Kamis (5/10/2023). Masalah tersebut harus mendapat perhatian sangat serius, karena sudah merenggut nyawa warga kita.
"Kita sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta pelarangan minuman oplosan," kata Huda.
Baca Juga: Minuman oplosan akibatkan mahasiswa meninggal, 4 orang jadi tersangka, ini kasusnya
Lanjut Huda yang juga ketua pansusnya, Perda tersebut dengan tegas melarang peredaran minuman oplosan. Latar belakang bahayanya itulah yang membuat DIY dengan tegas melarang oplosan.
"Kami mohon bapak Kapolda dan jajarannya untuk menangani masalah ini secara khusus," jelasnya.
Dikatakan Huda, masalah oplosan tidak kalah berbahaya daripada kasus kejahatan jalanan atau dulu dikenal klitih. Bahkan jumlah korban jiwanya lebih banyak.
Baca Juga: Oplosan tewaskan warga Bantul, Polres dan jajaran Polsek gencarkan razia miras
"Saya mohon dan mengimbau masyarakat untuk waspada dan juga mencegah jika mengetahui ada penjual atau produsen oplosan," tegas Huda.
Huda berharap juga agar pelaku kejahatan miras oplosan ditindak tegas, karena sangat meresahkan dan membahayakan.
"Tidak ada aturan manapun yang mengizinkan itu," tukasnya. *