Relawan BPBD Bantul terima santunan program BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat dan jumlah yang diterima

photo author
- Sabtu, 30 September 2023 | 06:35 WIB
Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantul, Mabrur Ari Wuryanto SP MM (2 dari kiri) saat menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan  (Foto : Yusron Mustaqim)
Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantul, Mabrur Ari Wuryanto SP MM (2 dari kiri) saat menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan (Foto : Yusron Mustaqim)

HARIAN MERAPI - Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris relawan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul di Pendapa Rumah Dinas Bupati Bantul, Jumat (29/9/2023).

Setiap ahli waris menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Bantul yang sudah memberikan pelayanan dan manfaat program kepada relawan BPBD dan keluarganya," ujar Halim disela-sela penyerahan santunan.

Baca Juga: Pemeran video asusila di Garut dikenakan pasal berlapis, ini alasannya

Untuk itu Bupati menyampaikan akan terus meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada relawan-relawan yang lain termasuk kepada para pekerja sosial.

Hal itu sebagai wujud kepedulian Pemda Bantul terhadap para relawan.

Kepesertaan Jamsostek relawan BPBD Bantul yang diberikan perlindungan Jamsostek tahun 2023 ada sebanyak 1.000 orang.

Baca Juga: Sebanyak 77 WNI terancam hukuman mati di Malaysia, berikut rinciannya

Jumlah ini naik dari tahun 2022 yang sebelumnya hanya 600 orang.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantul, Mabrur Ari Wuryanto SP MM menyampaikan terima kasih kepada Bupati Bantul sebagai representasi Pemda Bantul dan Kepala BPBD yang sudah melindungi relawan dengan Program Jamsostek.

"Semoga santunan yang diberikan bisa bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan. Selain itu dengan memiliki Jamsostek akan membuat nyaman dan tenang relawan BPBD pada saat menjalankan tugas," terang Mabrur.

Baca Juga: Warga Sukolilo Pati Gelar Tradisi Meron yang Sudah Diakui KemenkumHAM Sebagai Warisan Komunal

Dalam kesempatan tersebut diserahkan santunan kepada ahli waris almarhumah Parjinem (57) seorang relawan FPRB Majasari dan guru KB Tunas Murti warga Majasari Trimurti Srandakan Bantul.

Ahli waris menerima santunan total Rp 84 juta karena almarhumah memiliki dua Jamsostek karena selain sebagai relawan juga tercatat sebagai guru.

Sementara ahli waris almarhum Surono (50) seorang relawan FPRB warga Bojong Wonolelo Pleret Bantul menerima santunan sebesar Rp 42 juta.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X