Warga Sukolilo Pati Gelar Tradisi Meron yang Sudah Diakui KemenkumHAM Sebagai Warisan Komunal

photo author
- Jumat, 29 September 2023 | 21:40 WIB
Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro meramaikan perayaan Tradisi Meron Sukolilo.  (Alwi Alaydrus)
Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro meramaikan perayaan Tradisi Meron Sukolilo. (Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Ribuan warga menyaksikan perayaan Meron di Sukolilo Pati. Gelaran tradisi tersebut untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Jumat (29/9/2023).

Acara tambah meriah, karena pada tahun 2023 ini, tradisi Meron mendapatkan hak paten oleh Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) sebagai warisan komunal masyarakat Pati.

Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro ST MT dan sejumlah pejabat yang dikawal perangkat Desa Sukolilo, ikut meramaikan tradisi Meron.

Baca Juga: Gus Billy: Tidak ada yang salah Erick Thohir berziarah karena melaksanakan tradisi NU

Yakni menyaksikan arak-arakan gunungan yang biasa dibuat dalam kegiatan gerebek Yogyakarta.

Yaitu terdiri dari tiga bagian, mustaka, gunungan, dan ancak.

Pada bagian mustaka terdapat rangkaian bunga dan jago. Lalu bagian gunungan terdiri dari mancungan, ampyang curur, dan once.

Selanjutnya bagian ancak terdapat ancak tiga, diisi daun wandiro, ancak dua dan ancak satu.

Baca Juga: Tidak hanya temukan uang puluhan miliar rupiah, penyidik KPK juga temukan senjata api saat geledah rumah dinas

Gunungan semakin gagah dan elok dipandang, karena juga ada hasil bumi dan kerupuk ampyang.

"Kita wajib mengapresiasi penyelenggaraan tradisi Meron Sukolilo yang telah berlangsung turun temurun dalam rangka memperingati Maulid Nabi," kata Henggar Budi Anggoro.

Dia berharap, perayaan tradisi Meron dapat terus dikembangkan.

"Sehingga Meron bukan hanya sekedar menjadi hiburan bagi masyarakat, namun lagar generasi muda memahami dan mengenal filosofi Meron sebagai bukti sejarah dan peran Walisongo dalam mensyiarkan agama Islam di tanah Jawa," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi diminta tidak alih fungsikan lahan subur jadi permukiman

Dalam catatan, tahun 2021 Desa Sukolilo terpilih dalam Program Desa Pemajuan Kebudayaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan potensi Budaya Meron yang diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak Tahun 2016.

Kemudian tahun 2023 ini, tradisi Meron mendapatkan hak paten oleh Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) sebagai warisan komunal masyarakat Pati. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cerita misteri saat pentas malam pelepasan mahasiswa KKN

Sabtu, 13 September 2025 | 22:00 WIB
X