Kasus Dugaan Korupsi BUMDesma Pati Kini Tinggal Menunggu Pengumuman Tersangka

photo author
- Senin, 4 September 2023 | 15:30 WIB
Penggiat anti korupsi LBH Joeang di kantor Kejari Pati terkait kasus dugaan korupsi Bumdesma Pati.  (Alwi Alaydrus)
Penggiat anti korupsi LBH Joeang di kantor Kejari Pati terkait kasus dugaan korupsi Bumdesma Pati. (Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Penggiat anti korupsi Pati yang dikoordinir LBH Joeang memastikan batal menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Agung Jakarta terkait kasus dugaan korupsi Bumdesma Pati.

Pembatalan ini menyusul informasi dari pejabat penting Kejaksaan Negeri Pati yang berjanji akan segera mengumumkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Pati.

"Setelah menunggu sekitar dua tahun sejak pelaporan, akhirnya kami mendapat konfirmasi A1 jika Kejari Pati, akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bumdesma," kata Ketua LBH Joeang, Fatkurochman SH MH, Senin (4/9/2023).

Baca Juga: India akan hentikan ekspor gula pasir ke seluruh dunia, dosen Agribisnis UMY beri usulan solusi

Menurutnya, hasil audensi dengan pihak Kejari Pati, maka sudah mendapat kepastian konfirmasi jika audit BPK sudah selesai.

Dan ditemukan adanya kerugian negara. Sehingga kasusnya telah terjadi tindakan melawan hukum dugaan tindak pidana korupsi di Bumdesma Pati.

"Pihak Kejari Pati menjanjikan akan segera mengumumkan penetapan nama tersangka. Ibaratnya, tinggal menghitung hari saja," ucap Fatkurochman.

"Jumlah tersangka, kemungkinan lebih dari satu orang," tambahnya.

Baca Juga: Perhutani Wacanakan Tutup Sementara Jalur Pendakian Karena Kebakaran Hanguskan 12 Hektare Hutan Lawu

Sebagaimana diberitakan, sebelumnya penggiat anti korupsi di Pati yang dikoordinir LBH Joeang (selaku pelapor) merencanakan akan menggelar aksi demo di kantor Kejagung Jakarta.

Langkah tersebut sebagai buntut lambatnya penanganan laporan dugaan tindak korupsi Bumdesma ke Kejari Pati, yang dibuat sekitar 25 bulan lalu.

Fatkurochman menyatakan, sebanyak 154 BUMDes, pada tahun 2018 mengirim dana penyertaan modal, yang total jumlahnya mencapai sekitar Rp5,1 miliar.

Diduga, dana tersebut tidak ada di kas Bumdesma. Kumpulan dana sebesar Rp4.750.00.000 dijadikan modal usaha (dikelola) PT Maju Berdikari Sejahtera Pati (MBSP).

Baca Juga: Nasgor dan bakmi api arang angklo Pak Sakur, pilihan kuliner di Salatiga di malam hari

Sebelumnya, Ketua Bumdesma, Yanto dan Direktur PT MBSP, Reza menyatakan kepada wartawan, siap memberi keterangan masalah penggunaan dana. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X