GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Gunungkidul menyambut positif kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk aglomerasi DIY yang resmi turun dari Level 2 menjadi Level 1.
Ketua PHRI Gunungkidul, Sunyoto menyatakan bahwa penurunan level tersebut diharapkan berdampak positif terhadap sektor usaha yang selama lebih dua tahun.
“Kebijakan PPKM akan semakin menguntungkan juga bagi wisatawan dan pelaku wisata yang sangat bergantung pada mobilitas masyarakat,” kata Ketua PHRI Gunungkidul, Sunyoto, Rabu (8/6/2022).
Baca Juga: Pentas Seni Daring Desa Budaya Tampilkan 11 Desa dan Kalurahan Budaya di DIY
Pihaknya berharap kebijakan relaksasi ini menjadi momentum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul untuk lebih meningkatkan angka kunjungan.
Terlebih sebentar lagi sudah memasuki masa libur sekolah di mana sejumlah objek wisata sejalan dengan kebijakan itu akan dibanjiri wisatawan.
Meskipun baru diumumkan, dia memastikan bahwa kapasitas seluruh destinasi wisata di Gunungkidul saat ini sudah bisa 100 persen.
Namun kepatuhan protokol kesehatan (prokes) tetap akan menjadi prioritas.
Untuk tingkat kepatuhan prokes sebagian wisatawan juga masih mengenakan masker dan tetap mematuhi prokes.
“Kami optimis kebijakan PPKM saat ini akan berdampak positif terhadap sektor usaha di kawasan objek wisata,” imbuhnya.
Baca Juga: Harga Cabai di Boyolali Naik Hingga Rp95 per Kilogram, Ini Penyebabnya
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Mohamad Arif Aldian ketika dihubungi membenarkan bahwa kapasitas seluruh destinasi wisata saat ini sudah bisa 100 persen.
Kebijakan itu sesuai dengan aturan yang ada dan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terakhir, kapasitas kunjungan wisata memang sudah bisa 100 persen.