Namun pihaknya tetap menganjurkan wisatawan tetap mematuhi prokes selama berkunjung ke Gunungkidul. Termasuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Berkaitan dengan status baru PPKM aglomerasi DIY pihaknya masih menunggu detailnya lebih lanjut.
“Sebab meskipun sudah diumumkan, masih diperlukan aturan turunannya dan masih menunggu kebijakan Gubernur DIY dan Bupati Gunungkidul," terangnya. *