Mengapa usai makan sahur tak boleh langsung tidur, begini penjelasan dokter

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi mengantuk akibat kurang tidur ( Pixabay)
Ilustrasi mengantuk akibat kurang tidur ( Pixabay)



HARIAN MERAPI - Dokter mengingatkan usai makan sahur hendaknya tidak langsung tidur. Mengapa ?


Menurut dokter usai santap sahur langsung tidur dapat mengganggu pencernaan.


Demikian disampaikan Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga dr. Andhika Respati saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Baca Juga: Rayakan Hari Perempuan Internasional, EIGER Women Berbagi di Jakarta, Bandung dan Yogyakarta


"Kalau kita habis makan kan butuh waktu untuk mencerna makanan kita. Jadi kalau kita langsung tidur (usai sahur) dikhawatirkan nanti mengganggu pencernaan," ujar dr. Andhika .

Selain gangguan pencernaan, kata dia, tidur setelah makan bisa memicu individu yang memiliki riwayat gerd. Hal ini karena adanya peningkatan tekanan di lambung yang bisa menyebabkan asam lambung naik ke kerongkongan.

Sementara untuk memenuhi kecukupan tidur selama delapan jam selama Ramadhan, ia menyarankan agar menerapkan pola istirahat yang sama atau rutin.

 Baca Juga: Pengajian dan Buka Bersama MES DIY, Pererat Silaturahmi Bangun Ekonomi Syariah

Ia mencontohkan, usai melakukan ibadah Shalat Tarawih sekitar pukul 20.00 atau 20.30 dapat segera istirahat.

"Jadi harusnya tidur jam 21.00 kalau bisa dibiasakan itu nggak mungkin di bulan puasa. Jadi jam 21.00 tidur, jam 3 dini hari bangun (untuk persiapan memasak sahur). Masih aman-aman saja apalagi kalau jam bangun jam 4 pagi ya kalau nggak masak," jelasnya lagi.

Namun demikian bila dalam waktu-waktu tersebut masih belum mencukupi waktu tidur, maka dapat tidur siang agar lebih segar dalam beraktivitas.

Meski tidur siang belum bisa menggantikan jam tidur malam, namun diharapkan bisa mengurangi rasa kantuk.

 

Baca Juga: Pengajian dan Buka Bersama MES DIY, Pererat Silaturahmi Bangun Ekonomi Syariah

"Jadi tidur siang itu tidak didesain untuk menggantikan tidur malam," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X