DENGAN bekal ijazah SMA, Basir merasa tidak bisa bebas dalam memilih jenis pekerjaan yang diinginkan. Yang lulusan sarjana saja sulit, apalagi dirinya. Demikian pikir Basir. Toh demikian Basir tetap berharap segera mendapat pekerjaan mapan, karena dirinya sudah punya tanggungan menghidupi anak dan istri.
Setelah lelah mencari pekarjaan kesana-kemari, akhirnya Basir diterima di sebuah koperasi. Hatinya lega, karena dalam bayangannya sebuah koperasi tentu merupakan pekerjaan mulia. Sesuai dengan asas koperasi, yakni dari dan untuk anggota. Namun selang beberapa hari setelah mendapat pengarahan soal jenis pekerjaan yang harus dilakoni, Basir jadi termangu.
Betapa tidak? Dirinya diberi target harus mendapat nasabah dengan jumlah tertentu. Menawarkan ke berbagai daerah pinjaman uang dengan syarat sangat mudah, tapi dengan bunga yang cukup mencekik dan jangka pengembaliannya tiap minggu.
Baca Juga: Muslim yang Selalu Berperilaku Jujur akan Diberikan Hak-hak Istimewa oleh Allah SWT
"Ini namanya riba. Dosa hukumnya," kata Basir kepada rekannya sesama pegawai baru.
"Sudahlah, yang penting jalani dulu. Kita kan butuh pekerjaan, siapa tahu rezeki kita memang di sini," balas temannya.
Meski dengan berat hati, Basir tetap menjalankan tugasnya. Awalnya ia merasa kesulitan, tapi hanya dalam tempo beberapa hari ternyata cukup mudah juga menggaet nasabah. Ia merasa senang bisa membantu orang-orang yang membutuhkan uang lewat pinjaman di koperasinya.
Tapi lama-lama apa yang menjadi kekhawatiran Basir mulai menjadi kenyataan. Beberapa nasabahnya merasa kesulitan membayar cicilan setiap minggunya, sehingga ada yang sampai harus meminjam di tempat lain.
Baca Juga: Begini Cara Kementerian Tenaga Kerja Ciptakan SDM Unggul Pascapandemi Covid-19
"Ini namanya gali lubang tutup lubang, Bu. Nanti pinjaman ibu makin besar dan malah semakin mempersulit kehidupan Ibu," kata Basir mencoba untuk menasihati.
"Bagaimana lagi Mas, kalau tidak begini saya tidak bisa mengembalikan pinjaman dan juga untuk makan," jawab si Ibu terbata-bata.
Masalah seperti ini akhirnya dihadapi Basir setiap hari, bahkan makin lama makin banyak. Sebagai orang yang taat dalam beribadah, nurani Basir jadi terbelah antara tuntutan tugas dengan rasa iba terhadap para nasabah. Begitu pun antara tuntutan sebagai kepala rumah tangga dengan bayangan dosa jika menafkahi anak istrinya dengan uang riba.
"Rasulullah melaknat dan mengutuk orang memakan riba (kreditur) dan orang yang memberi makan orang lain dengan riba (debitur). Rasul juga mengutuk pegawai yang mencatat transaksi riba dan saksi-saksinya. Nabi SAW bersabda, "Mereka semuanya sama." (H.R.Muslim).
"Saya harus segera mengambil keputusan," tegas Basir.
Baca Juga: 4 Ribu Anak Sekolah di Bantul Belum Mendapat Bantuan PKH dari Kemensos