HARIANMERAPI.COM - Keris selama ini lebih sering dianggap sebagai benda keramat yang disimpan sebagai pusaka berkekuatan gaib.
Pemahaman keris sebagai pusaka berkekuatan gaib pun sering kali menimbulkan stigma.
Hal tersebut karena kepercayaan terhadap keris berkekuatan gaib bersifat tidak kasat mata, sehingga sulit dibuktikan. Orang kemudian menyebutnya klenik.
Baca Juga: Misteri Keris Mpu Gandring 1: Ditemukan di Sungai Brantas, Pemiliknya Ingin Keris Tetap Sinengker
Tetapi, sebenarnya keris juga merupakan benda seni bernilai ekonomi yang bisa diperjualbelikan.
Bahkan, sejak tahun 2005 UNESCO sudah mengakui keris Indonesia sebagai karya agung warisan kemanusiaan milik seluruh bangsa di dunia.
Karenanya, keris juga memiliki potensi ekonomi sebagaimana benda seni atau kerajinan lainnya yang bisa diekspor.
Sementara itu terkait pemahaman keris, dalam pakem kaduwungan atau pakem perkerisan menyebut adanya tiga fungsi keris.
Menurut pemerhati sekaligus kolektor keris, Ki Sugiyono, tidak semua keris itu tergolong pusaka.
"Dari pakemnya itu keris memiliki tiga fungsi, yaitu sebagai ageman, tayuhan dan wasuhan," katanya.
Dia menjelaskan, keris sebagai ageman menjadi benda fungsional yang digunakan dalam acara adat-istiadat.
Baca Juga: Keris Jaran Goyang harus punya pasangan, kalau tidak ini yang terjadi pada pemiliknya
Keris ageman lebih menonjolkan aspek keindahan bentuk atau eksoteri.