harianmerapi.com - Dampak Perjanjian Giyanti. Raden Mas Said adalah putera dari Raden Mas Riya. Raden Mas Said bergelar Adipati Arya Mangkunegara.
Pada usia 14 tahun ia sudah diangkat sebagai gandek kraton dan diberi gelar R.M.Ng. Suryokusumo.
Pada suatu ketika Raden Mas Said mengajukan permohonan untuk mendapatkan kenaikan pangkat.
Baca Juga: Dampak Perjanjian Giyanti 1: Usaha VOC untuk Memecah Belah Kerajaan Mataram yang Kuat
Namun permohonan tersebut tidak disetujui, ia bahkan dituduh terlibat dalam pemberontakan yang dilakukan orang-orang Cina.
“Rasanya tidak pantas pemberontak sepertimu untuk naik pangkat.”
“Ucapan Tuan tidak beralasan.”
Belanda pun geram dengan tingkah laku Raden Mas Said. Mereka lalu mencaci-maki Raden Mas Said.
Sejak peristiwa itu, muncullah niatan untuk melakukan perlawanan terhadap VOC. Hal tersebut dikarenakan VOC terlalu ikut campur dalam urusan Kerajaan Mataram.
Ia pun kecewa Kerajaan Mataram kini dikendalikan oleh VOC. Pemberontakan Raden Mas Said diikuti oleh R. Sutawijaya dan Suradiwangsa (yang kemudian dikenal dengan Kiai Kudanawarsa).
Artikel Terkait
Mataram Melawan Bang Wetan 1: Para Bupati Mengabaikan Nasihat Sunan Giri Tetap Ingin Melakukan Perlawanan
Mataram Melawan Bang Wetan 2: Prajurit Kelaparan Menunggu Bantuan Pajang Sehingga dengan Mudah Dikalahkan
Mataram Melawan Bang Wetan 3: Diminta Memimpin Pasukan Perang Lawan Pajang, Pangeran Mandurorejo Batal Mbalelo
Mataram Melawan Bang Wetan 4: Ngabehi Tambakbaya yang Sombong dan Kebal Memakan Banyak Korban Prajurit Mataram
Mataram Melawan Bang Wetan 5: Pangeran Madura Diampuni dan Dinikahkan, Pangeran Surabaya Jadi Tahanan