Perjuangan Pangeran Gagak Sinangling 7: Dua Puluh Tahun Mengabdi tapi Mpu Tahan Dijatuhi Hukuman Mati

photo author
- Selasa, 15 Maret 2022 | 20:05 WIB
Raja menjathukan hukuman mati pada patih Mpu Tahan yang sudah 20 tahun mengabdi. (Ilustrasi Pramono Estu)
Raja menjathukan hukuman mati pada patih Mpu Tahan yang sudah 20 tahun mengabdi. (Ilustrasi Pramono Estu)

Hanya karena perasaan kefamiliannyalah mereka berdua berani meninggalkan tugasnya untuk menyusul dirinya. Sebab meninggalkan tugas tanpa izin berisiko berat.

Matahari sudah tinggi ketika mereka bertiga memasuki kotaraja Majapahit. Prajurit jaga regol yang memegang tombak membiarkan saja mereka lewat karena mengerti yang berada di paling depan adalah Uddara anak Ki Patih Mpu Tahan.

Baca Juga: Perjuangan Pangeran Gagak Sinangling 5: Ingin Belajar Ajian Panembahan Sajodho Kakang Kawah Adi Ari-ari

“Wah, nanti bisa gawat ini?”, bisik salah seorang prajurit Jaga regol.
“Kenapa?”.

“Uddara pasti akan menuntut balas atas pidana pati yang diterima ayahnya”.
“Iya ya bisa jadi begitu?” (Ditulis: Akhiyadi) *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cerita misteri saat pentas malam pelepasan mahasiswa KKN

Sabtu, 13 September 2025 | 22:00 WIB
X