Perjalanan dakwah Putri Retno Suwari 2, pada zaman Majapahit ada tiga kasta tambahan

photo author
- Jumat, 31 Maret 2023 | 02:40 WIB
Ilustrasi Perjalanan dakwah Putri Retno Suwari 2, pada zaman Majapahit ada tiga kasta tambahan (Pramono Estu)
Ilustrasi Perjalanan dakwah Putri Retno Suwari 2, pada zaman Majapahit ada tiga kasta tambahan (Pramono Estu)

Kemudian ada kasta Waisya, yaitu Kasta tingkat ketiga yang berisi orang-orang berprofesi pedagang, peternak, petani, pengrajin, penambang, dan nelayan.

Golongan ini memiliki tanggung jawab menjalankan kegiatan yang berhubungan dengan ekonomi agar terciptanya kehidupan yang makmur dan sejahtera.

Baca Juga: Cerita hidayah pemimpin yang zalim 137, Rangga mendapati kenyataan ayah sendiri jadi dalang penggelapan uang

Kasta terahir adalah Sudra, Sudra adalah golongan masyarakat yang mata pencahariannya lebih mengandalkan kekuatan jasmani, kepatuhan, dan ketekunannya.

Golongan masyarakat ini diisi oleh mereka yang bekerja sebagai budak atau hamba sahaya.

Selain itu, mereka yang menjadi pemulung dan pengemis turut termasuk dalam golongan Sudra.

Kehidupan Orang kasta Sudra sangat bergantung kepada tiga kasta di atasnya.

Pada era Kerajaan Majapahit terdapat tiga Kasta sosial yang berada di bawah empat Kasta resmi di antaranya candala, mleccha dan tuccha.

Dikutip dari Teguh Panji, untuk strata sosial candala dihuni oleh mereka yang merupakan keturunan dari hasil perkawinan silang antara laki-laki dari kasta sudra dengan perempuan dari tiga kasta (brahmana, ksatria, waisya),

Baca Juga: 3 akibat yang didapat karena tidak membayar utang, mau kena azab ?

hal ini menyebabkan hierarki sosial mereka lebih rendah dibandingkan strata sosial sang ayah.

Kedua yaitu strata mleccha yang diisi oleh orang-orang pendatang dari luar Majapahit.

Biasanya mereka datang untuk keperluan perdagangan dan perniagaan.

Pendatang tersebut bisa berasal dari India, Arab, Tiongkok, Siam, Persia dan dan sebagainya yang tidak menganut agama Hindu.

Sedangkan strata tuccha berisi mereka yang dinilai sangat merugikan masyarakat lain atau seorang kriminal seperti perampok, pencuri, pemabuk dan penjahat sejenisnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cerita misteri saat pentas malam pelepasan mahasiswa KKN

Sabtu, 13 September 2025 | 22:00 WIB
X