JAKARTA, harianmerapi.com - Sebanyak 22 calon peserta akan mengimplementasikan sistem transfer online antarbank secara real time atau BI Fast pada pekan kedua Desember 2021
peserta BI-Fast harus memenuhi antara lain aspek kelembagaan, kinerja keuangan, dan kapabilitas sistem informasi
"Pada tahap pertama, kami menetapkan 22 calon peserta pada Desember ini dan 22 calon peserta tahap ke-2 pada Januari," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga: Atasi Penumpukan Sampah, Kulon Progo Dibantu Negara Seychelles
Perry menyampaikan BI-Fast merupakan infrastruktur SP ritel yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel menggunakan berbagai instrumen dan kanal pembayaran yang dapat dilakukan secara real time dan setiap saat (24/7).
Untuk kepesertaan, BI akan terus mengkaji kepesertaan setiap enam minggu, sehingga nantinya jumlah perbankan maupun nonperbankan yang bergabung dalam BI-Fast akan semakin banyak.
"Kepesertaan BI-Fast terbuka bagi bank, lembaga selain bank (LSB), dan pihak lain, sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan," ujar Perry.
Baca Juga: Catat, Ini Link Website Cara Periksa Berita Hoaks yang Beredar di Masyarakat
Ia memaparkan peserta BI-Fast harus memenuhi antara lain aspek kelembagaan, kinerja keuangan, dan kapabilitas sistem informasi.
Calon Peserta yang akan on boarding harus memenuhi kriteria champion in readiness, antara lain mencakup aspek people, process, dan technology.
"Peserta juga harus memenuhi kriteria 3C yaitu contribution terhadap EKD, capability atau kemampuan permodalan dan likuiditas, serta collaboration atau dukungan terhadap kebijakan BI ke depan," jelasnya.
Baca Juga: Tiga Kecamatan Dilanda Angin Kencang, Sejumlah Pohon Tumbang
Lebih lanjut Perry menjelaskan BI-Fast hadir untuk menjawab kekurangan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat karena dibatasi oleh waktu layanan (sesuai window time), dana efektif yang belum real-time dan keterbatasan kanal pembayaran yang pada akhirnya mengurangi kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi secara nontunai.
Pada tahap awal, layanan BI-Fast dapat diakses melalui kanal mobile/internet maupun counter.
Namun, ke depan BI-Fast akan dikembangkan juga untuk transaksi melalui kanal lainnya seperti QRIS, ATM, dan EDC. Fitur BI-Fast antara lain operasional setiap saat (24/7), dana diterima secara realtime oleh nasabah dan bank, melayani transfer kredit (push) dan debit (pull), dapat menggunakan proxy address seperti nomor handphone dan email sebagai pengganti nomor rekening, notifikasi kepada nasabah secara otomatis, fraud detection system dan sistem Anti Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT).