JAKARTA, harianmerapi.com - Guna memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, Bank Indonesia (BI) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman secara virtual.
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/9/2021) malam, menyamapaikan Bank Sentral berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan mempererat persaudaraan dengan berbagai komponen masyarakat, termasuk Muhammadiyah, dalam mengakselerasi ekonomi dan keuangan syariah.
“Di tengah pandemi Covid-19 kita terus bersyukur dengan Hidayah-Nya, bangkit dan optimis dalam menjalin sinergi, mempererat persaudaraan, merapatkan barisan berjamaah serta bersama berikhtiar menghadapi tantangan,” kata Perry.
Baca Juga: ICPW Anggap Kritikan Pungli di Samsat Berlebihan, Apalagi Langsung Disampaikan ke Presiden Jokowi
Kerja sama antara BI dan PP Muhammadiyah merupakan keberlanjutan kerja sama sebelumnya yang telah dilakukan juga dengan sejumlah kalangan dari organisasi masyarakat keagamaan dan asosiasi.
Perry menuturkan tiga aspek penting kerja sama dengan PP Muhammadiyah, yakni pertama, pengembangan ekonomi syariah melalui pemberdayaan ekonomi berbasis umat.
“Beberapa pendekatan dalam pengembangan tersebut diantaranya pendekatan klasterisasi kelompok, peningkatan kapasitas bantuan teknis, akses pembiayaan dan digitalisasi,” ujar Perry.
Baca Juga: 2 Orang Pembuang Limbah Alkohol di Bengawan Solo Ditetapkan Sebagai Tersangka
Artikel Terkait
Muhammadiyah Nilai Penanganan Pandemi Mesti Berpedoman pada Pancasila dan Beri Rasa Aman Rakyat
Universitas Muhammadiyah Purwokerto-KLHK Canangkan Perencanaan Kawasan Terpadu di Sambirata Banyumas
MCCC Muhammadiyah DIY Gelar Vaksinasi untuk Masyarakat Penyandang Disabilitas di Bantul
PP Muhammadiyah Minta Masyarakat Tidak Lengah, Meskipun Angka Covid 19 Mengalami Penurunan