Pertama, pahami kebutuhan keluarga penyandang disabilitas dan yang kedua, periksa kesehatan kondisi keuangan. Ketiga, identifikasi permasalahan arus kas, dan keempat membuat prioritas pemasukan bulanan.
“Dalam Islam penting bagi kita untuk merencanakan keuangan terutama pasca kematian, agar kita tidak meninggalkan hutang yang akan dihisab di akhirat kelak,” tutur Murniati.
Tak kalah penting, pelatihan tersebut juga menghadirkan pemateri dari perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yakni Rosi Kho Arliyani.*