Boikot produk Israel, MUI minta stakeholder beri literasi ke masyarakat, ini tujuannya

photo author
- Senin, 1 April 2024 | 10:30 WIB
Arsip foto - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Arif Fahrudin (tiga kanan) memimpin deklarasi peningkatan pemboikotan produk Israel di Kantor MUI, Jakarta, Minggu (10/3/2024).. ( ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Arsip foto - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Arif Fahrudin (tiga kanan) memimpin deklarasi peningkatan pemboikotan produk Israel di Kantor MUI, Jakarta, Minggu (10/3/2024).. ( ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

HARIAN MERAPI - Aksi boikot terhadap produk yang terafilasi dengan Israel terus berlangsung di seluruh dunia, termasuk Indonesia.


Boikot tersebut ditunjukkan sebagai aksi solidaritas terhadap warga Palestina yang dijajah Israel.


Namun, berkaitan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta seluruh stakeholder yang mendukung aksi boikot untuk membantu pemerintah memberi literasi kepada masyarakat soal daftar produk yang terbukti terafiliasi dengan Israel dari sumber yang jelas dan dapat dipercaya.

Baca Juga: Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024 yang akan Digelar di 508 Kabupaten/Kota

“MUI meminta kepada stakeholder yang terkait seperti pemerintah, kementerian terkait dan lembaga non-struktural untuk ikut aktif memberikan literasi bagi masyarakat dengan membuka data dan informasi produk mana yang terafiliasi serta menyebutkan sumber yang jelas itu tidak masalah,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Arif Fahrudin dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

Menanggapi adanya aksi boikot pada sejumlah produk tertentu, Arif Fahrudin mengatakan MUI tidak memiliki otoritas membuat daftar produk terafiliasi.

Namun, MUI memperbolehkan lembaga atau masyarakat yang melangsungkan aksi tersebut melakukan riset untuk membuktikan produk tersebut benar terafiliasi dengan Israel. Dengan catatan masyarakat yang melakukan boikot diimbau untuk menggunakan daftar produk terafiliasi Israel dari sumber yang jelas sebagai rujukan untuk menjalankan Irsyadat MUI.

Baca Juga: Puncaki Klasemen Liga Premier Inggris, Liverpool Menjauh dari Kejaran Arsenal dan Manchester City

“Sehingga umat muslim di bulan suci Ramadhan kali ini bisa menjadi momentum untuk melakukan gerakan boikot produk pro Israel secara masif,” katanya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto turut mendorong masyarakat dan pihak kampus untuk melakukan riset produk guna mengetahui perusahaan atau produk apa saja yang benar terafiliasi dengan pihak Israel.

Selain itu, MUI memberikan imbauan kepada para pedagang di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel. Aksi boikot itu dinilainya dapat memperlemah ekonomi Israel agar tidak melakukan penyerangan lagi terhadap Palestina.

Arif juga menekankan perbuatan Israel bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan penjajahan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Baca Juga: 19 Anggota Geng Motor Diamankan Tim Patroli Perintis Polrestabes Semarang

Diplomasi Keagamaan MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang salah satu poinnya adalah mengimbau kepada masyarakat supaya selama peperangan di Palestina masih berlangsung agar tidak menggunakan produk yang terafiliasi Israel dan beralih ke produk nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X