UJI coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal mulai dilakukan di Provinsi DIY, Selasa (26/8/2021), seiring dilonggarkannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah tersebut.
Pengunjung yang sudah kangen ngemal, sudah bisa plesiran lagi meski tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sejauh ini, mal di DIY paling banyak beroperasi di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta. Mal-mal ini mulai beroperasi kembali dari pukul 10.00-22.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
Baca Juga: Pengunjung Disarankan Unduh PeduliLindungi Sebelum Tiba di Mal, Ini Alasannya
Pengunjung mal harus melakukan scan QR aplikasi PeduliLindungi yang di dalamnya terdapat syarat harus sudah disuntik vaksin Covid-19 minimal dosis satu kali.
Bagi pengelola mal, uji coba pembukaan ini ibarat angin segar setelah sejak PPKM Darurat Juli lali, mereka harus tutup sementara. Hanya gerai-gerai esensial saja yang masih buka seperti farmasi, supermarket, restoran dengan syarat harus take away.
Pengelola mal dapat memanfaatkan antusiasme warga yang hendak ngemal dengan melakukan promosi terbaiknya, karena penyewa gerai membutuhkan pemasukan agar bisa bertahan.
Baca Juga: Masuk Mal Harus Tunjukkan Kartu Vaksin, Ganjar Sebut Tak Adil
Syarat vaksin dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini sepertinya akan semakin sering digunakan masyarakat untuk beraktivitas serta menjadi syarat perjalanan jauh. Oleh sebab itulah, masyarakat diharapkan dapat memanfatkan kegiatan vaksinasi gratis tanpa syarat KTP. Semua WNI bisa vaksinasi di mana pun berada, tanpa tersekat lagi domisili dan kartu identitas.
Dari 208 juta penduduk sasaran vaksinasi Covid-19, baru sekitar 88 juta orang yang sudah tervaksin dosis lengkap. Percepatan vaksinasi diharapkan sesuai target yang diharapkan agar selain mal yang buka, objek wisata juga dapat beroperasional kembali.
Sektor pariwisata dan industri pendukungnya bagi DIY, serta daerah lain yang mengandalkan sektor tersebut, sangat berharap bisa dibuka kembali. Hal ini bisa terwujud apabila jangkauan vaksinasi kian banyak.*