MUNGKIN ini bukan modus baru pencurian. Pelaku pura-pura mencari pekerjaan, setelah diterima bekerja ternyata mencuri motor. Itulah yang dilakukan SS (30) warga Pekalongan yang berdomisili di Bekasi, Jawa Barat.
SS diterima bekerja di pabrik pembuatan tempe di Jawa Tengah. Setelah bekerja selama 15 hari dan dipercaya majikan, ia malah menggondol motor di tempat kerjanya. Kemudian motor dibawa ke Bekasi.
Setelah menerima laporan korban, polisi berhasil menangkap SS. Ternyata SS adalah residivis kasus yang sama. Ia telah mencuri beberapa motor di wilayah Jawa Tengah, Bekasi hingga Kulonprogo. Modusnya sama, berpura-pura mencari pekerjaan.
Baca Juga: PSS Sleman punya motivasi tinggi untuk mengalahkan Persib Bandung pada BRI Liga 1 sore ini
Kini SS kena batunya dan harus mendekam lagi di sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lantaran sudah beberapa kali melakukan tindak pidana, boleh jadi hukuman SS bakal diperberat. Sepenuhnya hal itu tergantung pertimbangan majelis hakim. Setidaknya SS telah berhasil menerapkan modus pura-pura cari pekerjaan untuk kemudian mencuri motor.
Agaknya SS cukup profesional karena sudah berulang kali melakukan kejahatan serupa. Ia pun pandai memanfaatkan situasi, yakni ketika majikannya atau pemberi kerja sudah percaya padanya, sehingga bisa leluasa mengakses barang-barang, termasuk motor, di lokasi. Tak tahunya, tabiat buruknya muncul, dan begitu ada kesempatan SS langsung menggondol motor korban.
Ya, kejahatan terjadi memang bukan hanya karena ada niat pelaku, melainkan juga karena ada kesempatan. Bekerja selama 15 hari di tempat pembuatan tempe, pasti ada kesempatan untuk berbuat jahat. Kesempatan itulah yang digunakan SS untuk ngembat sepeda motor korban.
Baca Juga: Cucu advokat senior Setyohardjo menikah, ini pesan Sri Paduka Paku Alam X untuk kedua mempelai
Orang macam SS pun pandai berkilah ketika ketangkap. Lazimnya pelaku akan mengajukan alasan ekonomi sehingga terpaksa mencuri. Akankah SS mengajukan dalih kebutuhan ekonomi ? Rasanya terlalu menggada-ada.
Sebab, SS sudah dipercaya mendapatkan pekerjaan halal di pembuatan tempe. Artinya dia bukan lagi pengangguran, melainkan pekerja yang mendatangkan uang. Hanya saja, mungkin uangnya tidak sebanyak yang diharapkan.
Namanya saja modus, tentu bukanlah tujuan. Tujuan SS bukanlah bekerja di tempat pembuatan tempe, melainkan mencuri. Bekerja di tempat pembuatan tempe hanyalah modus atau cara untuk mewujudkan tujuan, yakni menggondol sepeda motor.
Baca Juga: Harga naik: Bulog gelontorkan 315 ribu ton beras di Bantul, berikut penyalurannya
Tidaklah gampang menyadarkan SS agar kembali ke jalan yang benar. Bahkan, penjara tidak membuatnya insyaf, malah sebaliknya, lebih mahir melakukan kejahatan. (Hudono)