HARIAN MERAPI - Komplotan pencuri spesialis sepeda motor asal Lampung yang meresahkan warga Yogyakarta berhasil digulung Satreskrim Polresta Yogyakarta. Lima orang tersangka berhasil diamankan.
Selain mengamankan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 7 unit sepeda motor, kunci T dan STNK motor. 3 tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan petugas saat akan ditangkap.
Identitas tersangka yakni MH, KA, MRN, AND warga Lampung dan MI warga Paliyan Gunungkidul. Saat beraksi tersangka berbagi peran, yakni eksekutor, joki, menjual motor, kernet pengangkut motor dan sopir.
Baca Juga: Kisah nyata tinggal di rumah kontrakan di Karawang 1: Sering sekali di sekitar rumah muncul ular
"Oleh tersangka motor curian langsung di jual ke Lampung dibawa dengan truk," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar, S.Sos, SIK diwakilkan Kasat Reskrim AKP Archye Nevadha SIK, Kamis (2/2/2023).
Dijelaskan, AKP Archye setiap unit motor matic di jual dengan harga Rp 2,5 juta. Uang hasil dari kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Petugas masih terus mengembangkan kasus ini.
"Tersangka sudah 25 kali beraksi di DIY, dalam kurun waktu sekitar satu bulanan. Tersangka sudah 2 kali mengirim motor ke Lampung 18 unit, dengan truk," katanya.
Baca Juga: Anggota DPRD Bantul Fraksi Gerindra mengundurkan diri, pindah ke PKB, begini tanggapan pihak terkait
Terungkapnya kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian motor. Mendapatkan laporan itu, petugas lantas melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Opsnal AKP Supriyadi SH.
Selasa (31/1) malam, petugas mendapatkan informasi adanya pencurian motor di Kotagede dan Polsek Umbulharjo dengan modus dan pola yang sama. Dari hasil pendalaman, petugas mendapatkan ciri-ciri pelaku.
Tidak mau buruannya lepas, Rabu (1/2) malam, petugas melihat tersangka di sedang melintas di Jalan Playen Wonosari. Setelah dibuntuti, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap MI dan MH, di Gunungkidul.
Baca Juga: Dilengkapi peralatan modern, Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo siap layani pasien umum
Sekitar, pukul 04.00 WIB, polisi mengamankan KA di rest area bunder Jalan Wonosari. Saat dikembangkan, polisi kembali meringkus tersangka MR dan AND di Jalan Wonosari, saat memuat motor ke truk.
"Motor curian sudah dinaikan dalam truk untuk dikirim ke Lampung. Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya," jelasnya.
Tersangka dan barang bukti lalu dibawa ke Polresta Yogya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan Interogasi dalam satu bulan terakhir, pelaku sudah melakukan pencurian motor di 25 TKP, di Wilayah DIY.
Artikel Terkait
Ini Penampakan Pencuri Motor yang Terekam CCTV Masjid di Kulon Progo: Pakai Jaket Warna Gelap
Beraksi Pakai Kunci Palsu, Dua Pencuri Motor Diamankan Polisi Gara-gara Terekam Kamera CCTV
Pencuri Motor Beraksi Saat Korban Tidur, Sambar Kunci yang Ditinggal di Atas Meja
Polisi 'memborong' 10 pencuri motor, ditangkap saat Operasi Sikat Jaran Candi
Pencuri motor apes, gara-gara kehabisan oli, ini akibatnya