KASUS pembunuhan satu keluarga di Dusun Prajenan Magelang baru-baru ini sungguh kelewat sadis. Tiga orang sekaligus meregang nyawa, terdiri pasangan suami istri dan anak perempuannya.
Pelakunya ternyata anak kedua dari korban. Ketiganya meninggal diduga karena keracunan. Racun tersebut diduga dimasukkan oleh pelaku DDS (22) ke dalam air minuman.
Awalnya, tak ada yang mengira bila DDS telah membunuh kedua orangtua dan kakak perempuannya. Namun polisi menemukan kejanggalan, antara lain, tidak ada bekas muntahan seperti lazimnya orang keracunan.
Baca Juga: Reuni 212 berlangsung di Masjid At-Tin Jakarta Timur, Polda Metro Jaya siagakan ratusan personel
Selain itu, ketika kerabat korban menghendaki mayat diotopsi, DDS tidak setuju. Dari kejanggalan inilah polisi kemudian menginterogasi DDS hingga diperoleh pengakuan dialah yang membunuh anggota keluarganya.
Kerabat dan tetangga tentu tidak mengira DDS melakukan tindakan sekeji itu. Motifnya, menurut keterangan yang diperoleh polisi, lantaran yang bersangkutan sakit hati karena harus menanggung beban ekonomi keluarga, termasuk orangtuanya yang baru pensiun dan sakit-sakitan. Sementara kakak perempuannya tidak diberi beban seperti dia.
Benarkah hanya karena dibebani ikut menanggung ekonomi keluarga, DDS sampai tega membunuh ayah ibunya dan kakak perempuannya ? Nampaknya polisi membutuhkan keterangan ahli jiwa untuk mengetahui motif yang sebenarnya. Untuk ukuran umum, tindakan DDS sangat kejam dan biadab, sehingga jarang dilakukan orang dengan kondisi normal.
Meski begitu faktor kejiwaan tersebut tak serta merta bisa meringankan, apalagi menghapuskan tindak pidana DDS, kecuali yang bersangkuta mengidap penyakit jiwa atau gila. Tapi rasanya tidaklah mungkin orang gila bisa menjadi tumpuan kehidupan ekonomi keluarga, apalagi harus menanggung beban hidup orangtua dan kakak perempuan.
Kasus pembunuhan satu keluarga ini banyak mendapat perhatian masyarakat khususnya di Magelang, lantaran tingkat kekejamannya yang luar biasa. Sudah sepantasnya DDS diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama-lamanya dua puluh tahun penjara.
Sebenarnya, kalau memang DDS tak mau menerima beban tanggungan ekonomi keluarga, ia bisa menolaknya, tapi mengapa harus membunuh seluruh anggota keluarganya ? Apakah dengan membunuh mereka beban itu menjadi hilang ?
Baca Juga: Jadwal pertandingan IESF World Esports Championship 2022 di Bali yang dibuka malam ini
DDS justru bakal menanggung beban lebih berat, bahkan dapat dipidana mati, karena tindakannya telah direncanakan. Perencanaan itu terlihat dari tindakan DDS yang menyiapkan racun untuk membunuh orangtua dan kakak perempuannya. (Hudono)