Ketiga, Qanun An-Nidzam. Nidzam artinya teratur. Alam semesta dengan segala isinya adalah
sesuatu yang sangat teratur.
Sesuatu yang teratur tentu ada yang mengaturnya, mustahil menurut akal semuanya itu teratur dengan sendirinya secara kebetulan.
Berdasarkan tahapannya tauhid dapat dibagi kepada: 1) Tauhid Rububiyah, artinya mengimani bahwa Allah sebagai satu-satunya Tuhan (Rabbun).
2) Tauhid Mulkiyah, artinya mengimani bahwa Allah sebagai satu-satunya penguasa, Raja (Malik).
3) Tauhid Ilahiyah, artinya mengimani Allah bahwa Allah sebagai satu-satunya Ilah yang berhak disembah. “Tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia” (QS. Al-Ikhlas; 112:4).
Baca Juga: Visi berkeluarga Muslim: Baiti Jannati
Antara ketiga dimensi tauhid di atas dapat berlaku dua teori (dalil):
Pertama, dalil At-Talazum. Talazum artinya satu keharusan (mestinya).
Maksudnya, setiap orang yang meyakini Tauhid Rububiyah semestinya meyakini Tauhid Mulkiyah dan orang meyakini Tauhid Mulkiyah semestinya meyakini Tauhid Ilahiyah.
Dengan kata lain Tauhid Mulkiyah merupakan konsekuensi logis dari Tauhid Rububiyah
dan Tauhid Ilahiyah merupakan konsekuensi logis dari Tauhid Mulkiyah.
Kedua, dalil At-Tadhamun. Tadhamun artinya cakupan.
Maksudnya setiap orang yang sudah sampai kepada Tauhid Ilahiyah tentunya sudah melalui dua tauhid sebelumnya.
Baca Juga: Memaknai sifat Shiddiq Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari
Kenapa dia beribadah kepada Allah ? karena Allah Rajanya. Kenapa Allah Rajanya? karena Allah adalah Rabb nya (Tuhannya).