Kiranya, untuk menegakkan aturan yang dikeluarkan Pemda DIY, Satpol PP berada di garis terdepan untuk menertibkan. Sebenarnya para pengelola tidak berani melanggar kalau ada petugas di tempat itu. Mereka beraninya hanya kucing-kucingan dengan petugas.
Jika demikian, sebaiknya ditempuh pendekatan persuasif terlebih dulu sebelum tindakan tegas. Caranya, petugas Satpol PP harus melakukan pengawasan intensif di sepanjang Sumbu Filosofi dan langsung bertindak bila ada pelanggaran, misalnya dengan melakukan penyitaan sementara, demi kepentingan umum. (Hudono)