JOGJA, harianmerapi.com - Jumlah pengguna skuter listrik di Jogja, kian hari semakin banyak, bahkan terkesan semrawut.
Terkait dengan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana melakukan penataan terhadap keberadaan skuter listrik di kawasan wisata Malioboro, salah satunya dengan pembatasan jumlah dan penentuan jalur.
“Perlu ada pembatasan jumlah supaya tidak mengganggu kendaraan atau mengganggu pejalan kaki yang jumlahnya juga cukup banyak di Malioboro,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Korsel dan Jepang Protes atas Larangan Ekspor Batubara, Luhut : Akan Kita Jawab Hari ini Atau Besok
Oleh karenanya, Heroe minta pengelola skuter listrik untuk menghentikan sementara penyewaan kendaraan tersebut sampai ada kebijakan lebih lanjut.
Selain di Malioboro, keberadaan skuter listrik juga ditemukan di sekitar kawasan Tugu Pal Putih Yogyakarta.
Menurut Heroe, jika tidak dilakukan penataan atau pembatasan sejak awal, maka dikhawatirkan jumlah kendaraan tersebut semakin banyak dan bisa mengganggu pengguna jalan lain.
Baca Juga: Pemerintah Belum Akan Terapkan PPKM Meski Ada Peningkatan Kasus, Begini Alasan Luhut Pandjaitan
“Misalnya untuk jam operasional dan jalur yang bisa dilewati. Jika dari Tugu sampai ke Malioboro, pasti harus lewat pedestrian. Nanti harus diatur jalur mana saja yang boleh,” katanya.
Jika pengguna skuter memacu kendaraan listrik di jalan raya, Heroe justru khawatir dengan keselamatan pengguna skuter. “Makanya diatur lewat pedestrian. Tetapi melewati pedestrian pun perlu diatur jalur dan jam operasionalnya,” katanya.
Artikel Terkait
Tolak Relokasi Penataan Malioboro, PKL: Memperindah Tidak Harus Memindah
Bregodo Jogo Tak Lelah Berjaga di Kawasan Malioboro Selama Libur Akhir Tahun Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
Sambil Gowes Santai, BRI Edukasi Manfaat Digitalisasi Transaksi Bagi Pelaku Usaha di Jogja
Jogja Kembangkan Tanaman Keladi Langka Lewat Kultur Jaringan
Lampu Bangjo di Simpang Wirosaban Jogja Raib Digasak Maling