Pemkot Yogyakarta akan Batasi Jumlah Pengguna Skuter Listrik

photo author
- Senin, 10 Januari 2022 | 20:31 WIB
Ilustrasi: Skuter listrik Okai ES800  (ANTARA/HO-Gizmochina)
Ilustrasi: Skuter listrik Okai ES800 (ANTARA/HO-Gizmochina)

JOGJA, harianmerapi.com - Jumlah pengguna skuter listrik di Jogja, kian hari semakin banyak, bahkan terkesan semrawut.

Terkait dengan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana melakukan penataan terhadap keberadaan skuter listrik di kawasan wisata Malioboro, salah satunya dengan pembatasan jumlah dan penentuan jalur.

“Perlu ada pembatasan jumlah supaya tidak mengganggu kendaraan atau mengganggu pejalan kaki yang jumlahnya juga cukup banyak di Malioboro,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: Korsel dan Jepang Protes atas Larangan Ekspor Batubara, Luhut : Akan Kita Jawab Hari ini Atau Besok

Oleh karenanya, Heroe minta pengelola skuter listrik untuk menghentikan sementara penyewaan kendaraan tersebut sampai ada kebijakan lebih lanjut.

Selain di Malioboro, keberadaan skuter listrik juga ditemukan di sekitar kawasan Tugu Pal Putih Yogyakarta.

Menurut Heroe, jika tidak dilakukan penataan atau pembatasan sejak awal, maka dikhawatirkan jumlah kendaraan tersebut semakin banyak dan bisa mengganggu pengguna jalan lain.

Baca Juga: Pemerintah Belum Akan Terapkan PPKM Meski Ada Peningkatan Kasus, Begini Alasan Luhut Pandjaitan

“Misalnya untuk jam operasional dan jalur yang bisa dilewati. Jika dari Tugu sampai ke Malioboro, pasti harus lewat pedestrian. Nanti harus diatur jalur mana saja yang boleh,” katanya.

Jika pengguna skuter memacu kendaraan listrik di jalan raya, Heroe justru khawatir dengan keselamatan pengguna skuter. “Makanya diatur lewat pedestrian. Tetapi melewati pedestrian pun perlu diatur jalur dan jam operasionalnya,” katanya.

Heroe memastikan sudah berkomunikasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya yang mengelola kawasan Malioboro terkait kebijakan tersebut.

Baca Juga: Hobi ke Tempat Angker Bertemu Aneka Hantu, Pocong, Wewe, Gendruwo, tapi Anehnya Malah Takut dengan Ulat Bulu

“Dari informasi awal, ada dua pengelola skuter listrik di Malioboro dan satu di Tugu. Nanti akan didata lagi untuk penataan selanjutnya,” kata Heroe.

Penataan dan pembatasan jumlah serta jam operasional skuter listrik di kawasan Malioboro tersebut mengacu pada kebijakan yang sudah diterapkan untuk kendaraan odong-odong di kawasan Alun-Alun Selatan Yogyakarta.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X