JAKARTA, harianmerapi.com - Pemerintah Indonesia akan menjawab secara resmi keberatan yang diajukan oleh Korea Selatan dan Jepang terkait pembatasan ekspor batu bara keluar negeri.
"Nanti sore (hari ini) kita jawab atau besok," kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Senin (10/1/2022).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pelarangan ekspor batu bara ke luar negeri pada 31 Desember 2021 lalu yang berlaku mulai 1-30 Januari 2022 dengan alasan untuk mengamankan pasokan batu bara ke pembangkit listrik nasional.
Baca Juga: Target PAD Pariwisata Gunungkidul Tahun 2022 Naik 2 Kali Lipat, Ini Alasannya
Menurut Luhut, kebijakan tersebut akan secara bertahap dilonggarkan.
"Sekarang kita mulai longgarkan, sekarang lagi kita selesaikan hari-hari ini, hari ini atau besok," ungkap Luhut.
Namun Luhut tidak menjelaskan bagaimana rincian aturan pelonggaran tersebut.
"Ada ada (pengumuman resmi), ini akan kita finalkan sekarang," tambah Luhut.
Pembahasan aturan tersebut termasuk terkait pembatasan ekspor mineral lain termasuk emas dalam bentuk bahan mentah.
Baca Juga: Seorang Pria Tendang dan Buang Sesaji di Gunung Semeru, MUI: Silakan Dicari
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tunda Mediasi Haris Azhar-Luhut Binsar Pandjaitan, Alasan Kedinasan
Luhut Binsar Pandjaitan Datangi Polda Metro Jaya untuk Mediasi, Haris Azhar Tak Datang
Tanggapi Rencana Laporan ProDem Soal Bisnis PCR, Menko Marves Luhut Santai
Resmi, PPKM Level 3 Batal Diberlakukan di Seluruh Wilayah Indonesia Saat Nataru, Ini Alasannya Menurut Luhut
Luhut Akui Ada Diskresi Soal Karantina, Minta Jangan Adu Pejabat dan Rakyat