Waspada Komplotan Gendam Raup Miliaran Rupiah

photo author
- Selasa, 7 Desember 2021 | 11:30 WIB
Ilustrasi (Dok Merapi)
Ilustrasi (Dok Merapi)


BERHATI-HATILAH dengan penipuan bermodus gendam. Modus semacam ini sebenarnya sudah sangat populer dan tidak ada kaitan dengan magic atau ilmu hitam, melainkan lebih pada kelihaian mempengaruhi psikologi orang lain. Orang yang sudah telanjur terpengaruh akan menuruti kemauan pelaku, termasuk menyerahkan barang berharga yang ia miliki.

Baru-baru ini jajaran Direskrimum Polda Jateng berhasil menangkap 6 anggota komplotan penggendam yang beraksi lintas provinsi, mulai dari Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Lampung. Anggota komplotan ini berbagi tugas, ada yang berperan sebagai tabib, anak tabib, teman tabib dan seterusnya. Mereka lebih memilih korban yang usianya setengah baya atau di atas 50 tahun.

Seperti dialami seorang korban, perempuan berusia 60 tahun di Pasar Gang Baru Semarang, ia harus kehilangan uang hingga Rp 500 juta karena terkena gendam. Awalnya ia bertemu dengan seseorang yang menanyakan tempat pengobatan herbal, kemudian datang orang yang sebenarnya teman pelaku, berpura-pura menunjukkan tempat tabib ampuh yang bisa mengobati segala macam penyakit.

Baca Juga: Cerita Horor Penampakan Mahasiswi Berwajah Sayu di Ruang Rektorat

Setelah ngobrol beberapa saat, korban tertarik dan ikut serta menemui orang yang mengaku sebagai tabib. Selanjutnya, pelaku yang mengaku sebagai tabib ini mengatakan bahwa korban harus membuang sial karena telah menginjak darah orang yang mati kecelakaan.

Entah bagaimana, korban percaya begitu saja, dan sang tabib gadungan itu memberi resep untuk membuang sial dengan cara menyerahkan uang dan perhiasan senilai Rp 500 juta. Anehnya, korban masih percaya dan menuruti keinginan tabib palsu itu.

Ternyata, modus seperti itu diterapkan 6 anggota komplotan penggendam di tempat lain. Bayangkan, beroperasi di 6 provinsi, komplotan ini berhasil meraup uang hingga Rp 3 miliar, angka yang sangat fantastis untuk kategori penipuan bermodus gendam. Itu baru yang terlacak, boleh jadi masih ada korban lain yang belum terungkap, sehingga nilainya pun bisa bertambah.

Baca Juga: Novia Widyasari Diduga Dipaksa Aborsi dan Dianiaya, Warganet Paksa Polri Usut Tuntas

Masyarakat harus waspada penipuan bermodus gendam ini. Dalam melakukan aksinya, mereka selalu berbagi tugas, ada yang pura-pura sebagai tabib, teman tabib, cucu tabib, pasien dan sebagainya, yang saling mendukung, sehingga membuat calon korbannya yakin.

Saat terpengaruh inilah pelaku melancarkan aksinya, antara lain dengan menakuti-nakuti calon korbannya bahwa yang bersangkutan kena sial. Selanjutnya bisa ditebak, untuk membuang sial, serahkan uang dan barang berharga. Nah, modus seperti ini harus diwaspadai jangan sampai masyarakat jadi korban. (Hudono)

 

Artikel Selanjutnya

Gendam Jelang Lebaran

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X