JAKARTA, harianmerapi.com – Acap kita menerima telepon dari orang tak dikenal yang menawarkan barang lelangan, baik itu mobil, motor atau barang lainnya dengan harga murah.
Dalam pembicaraan via telepon pelaku terdengar sok akrab dan seolah-olah telah mengenal kita, kemudian menawarkan barang lelangan dengan harga murah.
Jika kita mengalami hal demikian, harus hati-hati, karena itulah modus penipuan berkedok lelang barang. Pelaku mengatakan barang tersebut dilelang karena tidak ditebus pemiliknya.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Wates Kulon Progo Juara PTSP Tingkat Nasional, Ini Prestasinya
Itulah modus yang sering dilancarkan penipu untuk menjaring korbannya. Bila Anda mengalaminya, sebaiknya abaikan saja.
Waspadalah dan jangan dilayani karena itu pasti penipuan. Sebagaimana diunggah dalam akun twitter Divisi Humas Polri, Selasa (23/11/2021), PT Pegadaian (Persero) tidak pernah melakukan lelang melalui online.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R Swasono Amoeng Widodo menyampaikan, lelang barang yang jatuh tempo dilakukan di kantor cabang Pegadaian, bazar atau pameran.
Baca Juga: Novel Baswedan Ingatkan Ancaman Pidana bagi Pimpinan KPK yang Berhubungan dengan Tersangka
“Jadi transaksinya dilakukan secara langsung, sehingga nasabah dapat memilih dan meneliti barang yang akan dibeli,” ujarnya dalam pernyataan tertulisnya.
“Setelah terjadi kesepakatan harga, baru dilakukan pembayaran,” jelasnya.*