MANUSIA macam apa Ynt (49), warga Bantul ini. Sudah berselingkuh, masih membunuh pasangan selingkuhnya, dengan tujuan menguasai harta korban. Fakta inilah yang terungkap ketika polisi menangkap Ynt sepulang dari tempat persembunyiannya di Surabaya. Lantaran hendak melarikan diri, Ynt pun didor di bagian kaki.
Aksi Ynt sungguh kelewat sadis. Awalnya ia mengajak Mul (58) kekasih gelapnya itu ke Pantai Parangtritis, selanjutnya mereka menuju losmen dan melakukan hubungan seksual. Tak berhenti sampai di situ, ketika Mul mengajak pulang, Ynt nampaknya sudah mempersiapkan aksi jahatnya, yakni mencekik korban dan memereteli perhiasan emas yang dikenakan korban.
Misteri jazad perempuan yang ditemukan di muara Sungai Opak Kretek Bantul pekan lalu itu pun terungkap. Ternyata perempuan tersebut adalah Mul yang tak lain kekasih gelap Ynt yang dibunuh dan dipereteli perhiasannya.
Baca Juga: Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Tegaskan Prabowo Maju Pilpres 2024 untuk Menyelamatkan Aset Bangsa
Kita patut memberi apresiasi yang tinggi kepada jajaran kepolisian yang berhasil mengungkap misteri jazad perempuan di muara Sungai Opak ini. Apalagi, ketika ditemukan tak ada identitas korban, untung ada warga yang mengenalinya. Setelah melakukan pelacakan polisi pun berhasil mengendus pelaku yang tak lain adalah tetangga korban.
Mengapa ada orang sesadis Ynt yang tak hanya menggauli, tapi juga membunuh dan menggasak harta korban. Apalagi mereka sudah menjalin asmara, meski terlarang. Entahlah setan macam apa yang merasuki Ynt sampai tega berbuat demikian.
Kalau hanya ingin menguasai perhiasan yang dipakai korban, mengapa pula harus membunuh ? Kiranya polisi masih perlu mendalami motif di balik pembunuhan tersebut, apakah murni karena faktor ekonomi atau ada faktor lain. Ini penting untuk menentukan hukumannya nanti. Selain itu, polisi juga perlu mengungkap apakah pembunuhan itu sudah direncanakan atau spontan.
Baca Juga: Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Pengacara: Dia Kooperatif Ikuti Proses Hukum
Hal tersebut penting diungkap karena konsekuensi hukumnya berbeda. Atau, benarkah Ynt membunuh hanya untuk menguasai perhiasan yang dikenakan korban ? Rasanya memang terlalu berlebihan, apalagi pelaku punya ikatan asmara dengan korbannya. Inilah yang harus diungkap polisi.
Lain halnya bila sudah ada perencanaan membunuh, yang artinya memang sudah ada niatan untuk menghabisi nyawa korbannya, baru kemudian timbul niat untuk membawa kabur perhiasaan. Peristiwanya sama, yakni membunuh dan mencuri, namun motifnya berbeda, sehingga hukumannya pun berbeda.
Bila sejak awal niatnya membunuh dengan melakukan perencanaan, maka ancaman pidananya sangat berat sebagaimana diatur 340 KUHP, yakni pidana mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Daendels Glagah Temon Kulon Progo, Sopir Tewas Tergencet Kabin Mobil
Namun bila tindakan membunuh itu dimaksudkan untuk menguasai harta korban, maka pasal yang digunakan bukan pembunuhan melainkan pencurian yang mengakibatkan korban mati. Tapi agaknya, yang disebut terakhir ini kurang relevan, sebab pelaku patut menduga bila orang dicekik berakibat meninggal dunia. Artinya, sudah ada maksud dari pelaku untuk membunuh. (Hudono)