Usai Dikeroyok 3 Pelaku, Jukir Korban Pembunuhan di Sleman Sempat Pulang Sendiri

photo author
- Kamis, 7 Oktober 2021 | 21:21 WIB
Ketiga tersangka pengeroyokan yang menewaskan jukir diamankan polisi. (FOTO: SAMENTO SIHONO)
Ketiga tersangka pengeroyokan yang menewaskan jukir diamankan polisi. (FOTO: SAMENTO SIHONO)

SLEMAN,harianmerapi.com-Korban pembunuhan di tempat hiburan malam, Supriyanto (44) warga Mlati Sleman masih mampu pulang sendiri ke rumah usai dianiaya tiga pelaku. Keesokan harinya, dia baru dibawa ke rumah sakit dan tewas saat mendapat perawatan medis.

Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono SIK kepada wartawan, Kamis (7/10/2021) menjelaskan, korban masih mampu pulang ke rumah sendirian.

Sampai di rumah, dia bercerita kepada adiknya jika baru saja dipukul beberapa orang lelaki. Mendapatkan cerita dari korban, keluarganya meminta korban agar mau dibawa ke rumah sakit karena melihat lukanya yang cukup serius.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Jukir di Tempat Hiburan Malam

Namun rupanya korban menolak dan memilih istirahat dengan tidur di rumah.

Pada keesokan pagi harinya, barulah korban merasa kesakitan dan sadar ada yang tak beres di tubuhnya.

Korban kemudian meminta tolong tetangganya agar diantar ke rumah sakit. Tapi sayang, setibanya di rumah sakit, nyawa korban tak tertolong.

Usai kejadian itu, keluarga korban melapor ke polisi dan langsung dilakukan penyelidikan pelaku. "Tiga di antaranya kemudian memilih menyerahkan diri ke polisi," ujar AKBP Wachyu.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan dalam Pesta Pernikahan di Kolongan Diringkus Polisi

Dibeirtakan sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Sleman mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang juru parkir di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Magelang Mlati Sleman.

Tiga orang ditetapkan jadi tersangka. Ketiga pelaku mengaku menganiaya korban usai mereka terlibat keributan di dalam kafe.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X